Polisi: Pelajar di bawah umur dilarang bawa kendaraan!

Senin, 30 September 2013 - 20:04 WIB
Polisi: Pelajar di bawah umur dilarang bawa kendaraan!
Polisi: Pelajar di bawah umur dilarang bawa kendaraan!
A A A
Sindonews.com - Polres Garut mengimbau para pelajar di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat ke sekolah. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Garut, AKBP Arief Rachman, saat memberikan sosialisasi berkendara yang aman di SMKN 1 Garut.

Menurut Arief, tingginya angka kriminalitas yang dilakukan oleh geng motor dan tingkat kecelakaan di Garut, kemungkinan disebabkan oleh para remaja dibawah umur yang mengendarai kendaraan.

“Kalau tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), sebaiknya naik angkot atau diantar oleh orang tua saja. Penggunaan kendaraan itu harus disertai dengan kelengkapan, seperti SIM dan STNK,” kata Arief, Senin (30/9/2013).

Lebih jauh Arief menjelaskan, upaya sosialisasi yang digelar pihaknya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat, khususnya pelajar. Ia menegaskan, ke depan pihaknya tidak akan menolelir para pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraannya.

“Kecelakaan pada beberapa tempat di Garut sebagian besar melibatkan pelajar yang belum cukup umur. Saat ini kami masih beri keringanan. Namun nanti, tidak boleh diulangi lagi, yang tidak cukup umur membawa motor sendiri. Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan sekolah terkait penggunaan kendaraan para pelajar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin mengaku, pihaknya telah menerima imbauan serupa sebelum menerima sosialiasi dari Kapolres Garut. Edaran terkait larangan penggunaan kendaraan oleh pelajar dibawah umur, lanjut Dadang, telah disampaikan Polda Jabar beberapa waktu lalu.

“Kami akan ikut mengawasi dan menegur para siswa yang tak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan. Bahkan pihak sekolah pun tidak akan segan untuk meminta polisi membawa kendaraan para siswa yang membandel ke kantor polisi,” ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8368 seconds (0.1#10.140)