Selingkuh, Vica Natalia bantah diperiksa MA & KY
A
A
A
Sindonews.com - Vica Natalia, Hakim Pengadilan Negeri Jombang yang beberapa hari terakhir diberitakan sejumlah media karena terancam dipecat dari jabatannya akibat selingkuh dengan seorang pengusaha, terus menutup diri dan menolak bertemu dengan wartawan.
Namun, melalui Humas Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia membantah berita yang menyebutkan dirinya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY).
Berdasarkan informasi, mulai hari ini Vica sudah kembali memulai aktivitasnya bekerja. Sebagai hakim, ia bahkan sudah kembali menyidangkan sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Jombang.
Namun saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukannya sehingga ia terancam dipecat oleh MA, Vica menolak bertemu dengan wartawan.
"Tidak...tidak...tidak diperiksa MA ataupun KY kok dia (Vica). Ia cuma sedang memiliki masalah dengan rumah tangganya, dan itu adalah privasinya dia (Vica)," jelas Humas PN Jombang, Arif Winarso, Senin (30/9/2013).
Menurut Arif, hingga kini MA maupun KY belum mengeluarkan surat keputusan apapun terhadap status Vica Natalia sehingga yang bersangkutan masih diperbolehkan aktif menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Diketahui, Vica Natalia merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jombang. Beberapa kasus yang pernah ia tangani dan ia sidangkan adalah Vista Paramita, seorang karyawan koperasi yang dituduh menggelapkan uang koperasi di tempatnya bekerja.
Meski tuduhan tersebut masih belum terbukti dan Vista masih memiliki seorang anak bayi, Vica dan dua hakim lainnya memilih untuk menjebloskan Vista dan bayinya ke dalam penjara.
Setelah dikecam oleh banyak media, Vica kemudian akhirnya mengalihkan status penahanan Vista menjadi tahanan kota, sehingga bayi Vista Paramita dapat keluar dari penjara.
Sementara itu, kasus dugaan selingkuh tersebut mencuat setelah suami Vica Natalia datang ke Pengadilan Negeri Jombang dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Laporan itu kemudian juga diteruskan ke Mahkamah Agung sehingga Vica juga dikabarkan telah menjalani proses pemeriksaan etik di lembaga tinggi negara tersebut.
Baca juga: Hakim cantik PN Jombang selingkuhi pengusaha
Namun, melalui Humas Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia membantah berita yang menyebutkan dirinya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY).
Berdasarkan informasi, mulai hari ini Vica sudah kembali memulai aktivitasnya bekerja. Sebagai hakim, ia bahkan sudah kembali menyidangkan sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Jombang.
Namun saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukannya sehingga ia terancam dipecat oleh MA, Vica menolak bertemu dengan wartawan.
"Tidak...tidak...tidak diperiksa MA ataupun KY kok dia (Vica). Ia cuma sedang memiliki masalah dengan rumah tangganya, dan itu adalah privasinya dia (Vica)," jelas Humas PN Jombang, Arif Winarso, Senin (30/9/2013).
Menurut Arif, hingga kini MA maupun KY belum mengeluarkan surat keputusan apapun terhadap status Vica Natalia sehingga yang bersangkutan masih diperbolehkan aktif menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Diketahui, Vica Natalia merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jombang. Beberapa kasus yang pernah ia tangani dan ia sidangkan adalah Vista Paramita, seorang karyawan koperasi yang dituduh menggelapkan uang koperasi di tempatnya bekerja.
Meski tuduhan tersebut masih belum terbukti dan Vista masih memiliki seorang anak bayi, Vica dan dua hakim lainnya memilih untuk menjebloskan Vista dan bayinya ke dalam penjara.
Setelah dikecam oleh banyak media, Vica kemudian akhirnya mengalihkan status penahanan Vista menjadi tahanan kota, sehingga bayi Vista Paramita dapat keluar dari penjara.
Sementara itu, kasus dugaan selingkuh tersebut mencuat setelah suami Vica Natalia datang ke Pengadilan Negeri Jombang dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Laporan itu kemudian juga diteruskan ke Mahkamah Agung sehingga Vica juga dikabarkan telah menjalani proses pemeriksaan etik di lembaga tinggi negara tersebut.
Baca juga: Hakim cantik PN Jombang selingkuhi pengusaha
(rsa)