Usut ledakan di Bondowoso, Polri & TNI bersinergi
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian mengaku tengah bersinergi dengan TNI untuk menyelidiki kasus ledakan mercon yang menghancurkan puluhan rumah di Gang Malabar, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan/Kota Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (29/9) kemarin.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, langkah tersebut diambil untuk mengungkap pelaku dari insiden yang menewaskan dua orang itu.
"Untuk kasus ledakan mercon di Bondowoso sudah ada koordinasi antara Dandim Bondowoso dengan Kapolres Bondowoso, Jawa Timur. Hal ini juga diketahui oleh Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur," kata Ronny di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Diakui oleh Ronny, sinergi antara Polri dan TNI tersebut adalah untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara bersamaan.
"Tentunya mengedepankan siapa yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang tentang kompetensi untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Ronny.
Ronny mengatakan, jika dalam peristiwa ledakan tersebut terdapat sebuah tindakan pidana, maka tim gabungan dari Polri dan TNI tentu akan melanjutkan hal tersebut ke tahap penyidikan.
"Kita masih beri kesempatan kepada tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan bagaimana tindak lanjutnya ke proses penyidikan, tentu berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana. Akibat dari ledakan mercon tersebut," tegas Ronny.
Namun, apabila tidak ada tindakan atau perbuatan pidana dalam ledakan tersebut, Polri tidak akan menindaklanjuti perkara ledakan tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, langkah tersebut diambil untuk mengungkap pelaku dari insiden yang menewaskan dua orang itu.
"Untuk kasus ledakan mercon di Bondowoso sudah ada koordinasi antara Dandim Bondowoso dengan Kapolres Bondowoso, Jawa Timur. Hal ini juga diketahui oleh Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur," kata Ronny di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Diakui oleh Ronny, sinergi antara Polri dan TNI tersebut adalah untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara bersamaan.
"Tentunya mengedepankan siapa yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang tentang kompetensi untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Ronny.
Ronny mengatakan, jika dalam peristiwa ledakan tersebut terdapat sebuah tindakan pidana, maka tim gabungan dari Polri dan TNI tentu akan melanjutkan hal tersebut ke tahap penyidikan.
"Kita masih beri kesempatan kepada tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan bagaimana tindak lanjutnya ke proses penyidikan, tentu berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana. Akibat dari ledakan mercon tersebut," tegas Ronny.
Namun, apabila tidak ada tindakan atau perbuatan pidana dalam ledakan tersebut, Polri tidak akan menindaklanjuti perkara ledakan tersebut.
(rsa)