Peringati G 30 S, warga kibarkan bendera setengah tiang

Minggu, 29 September 2013 - 13:34 WIB
Peringati G 30 S, warga...
Peringati G 30 S, warga kibarkan bendera setengah tiang
A A A
Sindonews.com - Pemkot Surabaya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang terkenal dengan peristiwa G30 S. Langkah itu dilakukan untuk mengenang sejarah panjang bangsa Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno menuturkan, sejak pekan lalu pihaknya sudah melakukan sosialiasi dengan membuat surat edaran pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihak kecamatan dan juga pemerintah desa untuk memasang bendera setengah tiang dan bendera satu tiang penuh pada keesokan harinya.

Dasar instruksi tersebut mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) yang ditindaklanjuti surat edaran gubernur untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September.

Instruksi dilanjutkan dengan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober selama dua hari.

“Dalam instruksi tersebut, SKPD dan camat dimohon agar memasang bendera setengah tiang pada hari Senin (30/9). Sedangkan pada hari Selasa (1/10) dimohon untuk memasang bendera satu tiang penuh,” ujar Soemarno, Minggu (29/9/2013).

Ia melanjutkan, setiap tahun Bakesbanglinmas rutin melakukan sosialisasi terkait instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober.

Untuk tahun ini, sosialiasi tersebut dilakukan pada jauh-jauh hari. Selain diperuntukkan bagi jajaran pemerintahan yang menyentuh hingga ke kelurahan, instruksi tersebut juga ditujukan ke kantor-kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkantor di Surabaya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan instruksi kepada RT/RW dan kantor-kantor BUMD tidak hanya berupa surat pemberitahuan, tetapi juga lewat short message service (SMS) secara langsung.

"Kami tidak hanya menghimbau tetapi juga memberikan tuntunan kepada semua pejabat pemerintahan, juga BUMD untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Dengan begitu, tetangga mereka yang mungkin tidak tahu, kemudian bertanya mengapa mengibarkan bendera. Dengan bertanya dan tahu alasannya, para tetangga itu diharapkan juga akan ikut mengibarkan bendera setengah tiang,” jelasnya.

Dikatakan Soemarno, meski tidak ada sanksi terhadap mereka yang tidak mengikuti instruksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut, hendaknya masyarakat menganggap peristiwa G 30 S sebagai bagian historis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan begitu, sebagai warga NKRI yang cinta pada bangsanya, masyarakat diharapkan bisa ikut tergugah dan memiliki kesadaran untuk ikut mengenang peristiwa tersebut.

“Karena ini menjadi bagian dari sejarah NKRI, hukumnya harus dan tidak bisa dicueki atau dilupakan begitu saja. Ada ikatan sejarah yang terjalin. Makanya itu, meskipun tidak ada sanksi, kami berharap warga Surabaya bisa memiliki kesadaran dan saling ingat-mengingatkan untuk mengibarkan bendera pada Senin besok (hari ini),” ujar pejabat berkumis tebal ini.

Pada tahun lalu, Bakesbanglinmas Kota Surabaya mendapati masih ada beberapa perkantoran dan rumah warga yang tidak melaksanakan instruksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut.

Selain mungkin karena ketidaktahuan warga perihal adanya instruksi tersebut, sepinya pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September itu bisa jadi juga dipicu oleh sikap cuek dan tak mau tahu masyarakat terhadap sejarah bangsa ini.

Harsono, salah satu warga Gubeng mengatakan, dirinya memang belum mengetahui secara detail adanya pengibaran bendera setengah tiang. Peringtatan G30 S pada tahun-tahun sebelumnya memang jarang dikenal warga untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang.

“Kalau peringatan HUT RI kami paham, atau juga pas peringatan hari pahlawan. Tapi kalau G30 S setahu saya dulu pas kecil tak ada pengibaran bendera,” katanya.

Sekadar informasi, pada malam 30 September tahun 1965 lalu, telah terjadi percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam kejadian ini tujuh pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh. Peristiwa berdarah tersebut lantas dikenal sebagai peristiwa G 30 S.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)