Polisi gadungan peras warga Rp7 juta

Kamis, 26 September 2013 - 22:42 WIB
Polisi gadungan peras...
Polisi gadungan peras warga Rp7 juta
A A A
Sindonews.com - Empat orang laki-laki yang mengaku anggota polisi dari Polda Sumsel, mendatangi rumah NH (28) warga Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Mereka meminta uang kepada NH sebesar Rp10 juta, karena dianggap sebagai penadah mie ilegal.

NH pun memberikan uang sekitar Rp7 juta ke empat orang tersebut. Namun ternyata diketahui bahwa orang tersebut diduga kuat polisi gadungan yang melakukan pemerasan. Merasa tertipu, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula dari rumah korban yang memang toko manisan, didatangi sales mie instan. Dia pun menawarkan untuk membeli barang. Tanpa ada rasa curiga, korban pun membeli mie tersebut.

Namun tidak lama dari situ, empat orang tersebut datang. Pertama mereka membeli rokok, namun kemudian dia menyebutkan bahwa mie yang dibeli korban itu ilegal atau hasil curian. NH pun dituduh sebagai penadah.

Keempat orang tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mapolda Sumsel. Namun ketika ditanya nama, alamat serta surat tugas, keempat orang itu tidak mau menyebutkan.

“Mereka hanya mengeluarkan senpi sambil ngomong kalau memang tidak percaya, ini pistol saya dan silahkan hubungi anggota Polsek Sungai Lilin pasti mereka hormat ke kami,” katanya menirukan keterangan pelaku, Kamis (26/9/2013).

Sayangnya, NH menawarkan uang sebesar Rp10 juta agar kasus tersebut tidak sampai dibawa ke Polda. “Karena sudah ketakutan dikasih lah uang Rp7 juta, anggota keluarga kami sudah ketakutan karena mereka bawa senjata api,” tandasnya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, keempat orang itupun kabur menggunakan mobil ke Palembang. "Saya pun langsung ngejar dengan sepeda motor, dan sampai di depan mapolsek saya masuk untuk laporan, mobil itu langsung tancap gas," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota pun langsung melakukan pengejaran. Namun sayang, usaha tersebut belum berhasil, mobil itu tidak ditemukan.

Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Roni Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Memang benar ada laporan secara lisan bahwa ada oknum yang ngaku dari polda, anggota kita pun masih melakukan pengejaran," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4336 seconds (0.1#10.140)