Kecelakaan Semarang, ini hasil penyelidikan polisi

Kamis, 26 September 2013 - 18:49 WIB
Kecelakaan Semarang,...
Kecelakaan Semarang, ini hasil penyelidikan polisi
A A A
Sindonews.com - Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Barlianto Pangaribuan, memastikan kecelakaan truk Fuso N 8157 UP yang menyebabkan dua korban tewas di Pasar Babadan, Kabupaten Semarang, pada Selasa (24/9) sore, karena rem blong.

"Berdasarkan penyelidikan, truk mengalami rem blong," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Kamis (26/9) sore usai mengikuti giat teleconfrence para Kapolres.

Sopir truk itu, Hasim (40), warga Probolinggo, kata Pangaribuan, ditetapkan tersangka sebagaimana Pasal 310 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Karena kelalaiannya, menyebabkan meninggalnya orang lain. Sopir masih dirawat di RSUD Ungaran, kakinya patah hampir putus. Yang dirawat ada empat, termasuk si sopir," lanjut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang itu.

Pangaribuan mengatakan arus lalu lintas di lokasi yang sempat macet total dipastikan sudah lancar. Petugas yang berjaga, seperti biasa. Tidak ada tambahan personel.

Pada insiden itu diketahui, truk muat pasir itu mengakibatkan kecelakaan karambol. Menabrak sejumlah kendaraan lain hingga menabrak jembatan penyebrangan. Insiden itu menyebabkan dua orang tewas, masing – masing; Budi Sarbowo dan pengemudi Kijang, Suharyanto, warga Sendang Agung, Semarang.

Baca juga: Pasca kecelakaan maut, JPO Pasar Babadan dirobohkan
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6077 seconds (0.1#10.140)