Polisi amankan puluhan ribu ban dalam IRC palsu

Kamis, 26 September 2013 - 16:43 WIB
Polisi amankan puluhan...
Polisi amankan puluhan ribu ban dalam IRC palsu
A A A
Sindonews.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor tampaknya harus berhati-hati lagi dalam menggunakan ban dalam. Pasalnya, Polsek Jatiuwung, Tangerang berhasil membongkar komplotan pemalsu ban dalam merk IRC.

Dari tangan komplotan ini, Polsek Jatiuwung berhasil menyita barang bukti 34.030 pcs ban dalam merek INOE IRC. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap di kawasan Muara adalah S (41) warga Kp Melayu Barat dan R (42) warga Poris Gaga Cipondoh.

"Dari S kami amankan 518 karung berisi 26.060 pcs dan dari R sebanyak 160 karung berisi 7.970 pcs merk INOE IRC palsu," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Alamsyah, Kamis (26/9/2013).

Dijelaskan Alamsyah, S membeli ban dalam palsu IRC pada R dengan harga satuan Rp2.400 padahal harga ban dalam IRC asli berkisar Rp25.000.

"Setelah kami lakukan penyelidikan didapat 3 nama yang kini DPO, mereka U sebagai perantara, AP dan AL yang diduga mengetahui asal muasal barang tersebut," tegasnya.

Alamsyah juga menduga ban dalam palsu merek IRC ini sudah dipasarkan diwilayah Jawa Tengah, hingga Bali.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
41 menit yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
1 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
1 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
1 jam yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
3 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved