Cabut kartu lintas batas, Indonesia harus protes Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Pencabutan penggunaan Pas (kartu masuk) Lintas Batas secara pihak oleh Pemerintah Malaysia bagi warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai harus diprotes oleh Pemerintah Indonesia.
Akibat pencabutan sepihak itu, warga Sebatik kesulitan mendapatkan kebutuhan pokoknya yang kebanyakan disuplai dari Tawau, Malaysia.
“Ada ketidakseimbangan diplomasi dalam memutuskan pencabutan Pas Lintas Batas itu. Semestinya ada kesepahaman antara kedua belah negara untuk mengambil keputusan,” kata anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melalui sambungan telepon, Rabu (25/9/2013).
Ia kemudian menyayangkan tidak adanya nota protes dari Pemerintah Indonesia terkait keputusan sepihak itu. Padahal ini menyangkut kepentingan rakyat Indonesia yang ada di perbatasan.
Hetifah bercerita, ia sempat mengunjungi Sebatik beberapa waktu lalu. Apa yang dilihatnya memang memprihatinkan. Masyarakat harus berkorban waktu dan biaya sangat besar untuk menuju Tawau, Malaysia demi memnuhi kebutuhan pokoknya.
“Ada juga efek ekonominya. Saya lihat ada petani Indonesia yang memilih jalur perdagangan terdahulu, sehingga dianggap ilegal. Karena ilegal, jadi harganya ditekan oleh pembeli dari Malaysia,” tambah anggota DPR RI dari dapil Kaltim ini.
Sejak 1 Januari 2013, Pemerintah Malaysia mencabut Pas Lintas Batas bagi warga Sebatik jika menuju Tawau. Negeri Jiran itu memberlakukan penggunaan paspor sehingga merepotkan warga sebatik.
Untuk menuju Tawau, dari Pulau Sebatik warga cukup menyeberang 15 menit untuk sampai ke Tawau. Akibat pencabutan penggunaan Pas Lintas Batas ini, warga harus menggunakan Paspor yang proses administrasinya di kantor Imigrasi di Pulau Nunukan.
Baca juga: Ini alasan Malaysia cabut kartu lintas batas warga Sebatik
Akibat pencabutan sepihak itu, warga Sebatik kesulitan mendapatkan kebutuhan pokoknya yang kebanyakan disuplai dari Tawau, Malaysia.
“Ada ketidakseimbangan diplomasi dalam memutuskan pencabutan Pas Lintas Batas itu. Semestinya ada kesepahaman antara kedua belah negara untuk mengambil keputusan,” kata anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melalui sambungan telepon, Rabu (25/9/2013).
Ia kemudian menyayangkan tidak adanya nota protes dari Pemerintah Indonesia terkait keputusan sepihak itu. Padahal ini menyangkut kepentingan rakyat Indonesia yang ada di perbatasan.
Hetifah bercerita, ia sempat mengunjungi Sebatik beberapa waktu lalu. Apa yang dilihatnya memang memprihatinkan. Masyarakat harus berkorban waktu dan biaya sangat besar untuk menuju Tawau, Malaysia demi memnuhi kebutuhan pokoknya.
“Ada juga efek ekonominya. Saya lihat ada petani Indonesia yang memilih jalur perdagangan terdahulu, sehingga dianggap ilegal. Karena ilegal, jadi harganya ditekan oleh pembeli dari Malaysia,” tambah anggota DPR RI dari dapil Kaltim ini.
Sejak 1 Januari 2013, Pemerintah Malaysia mencabut Pas Lintas Batas bagi warga Sebatik jika menuju Tawau. Negeri Jiran itu memberlakukan penggunaan paspor sehingga merepotkan warga sebatik.
Untuk menuju Tawau, dari Pulau Sebatik warga cukup menyeberang 15 menit untuk sampai ke Tawau. Akibat pencabutan penggunaan Pas Lintas Batas ini, warga harus menggunakan Paspor yang proses administrasinya di kantor Imigrasi di Pulau Nunukan.
Baca juga: Ini alasan Malaysia cabut kartu lintas batas warga Sebatik
(rsa)