Pesta sabu, oknum PNS Muba ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Pemkab Musi Banyuasin (Muba), FH (41), ditangkap polisi usai melakukan pesta sabu di rumahnya di Perumahan GMP Jalan Palermo, Kelurahan Balaiagung, Sekayu.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa bong, pirek dan bungkus sisa nyabu yang sudah digunakan.
Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Wahyudi, mengatakan tersangka FH yang berprofesi sebagai PNS berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa (24/9) kemarin sekira pukul 15.15 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda dan disinyalir sering dijadikan pesta narkoba.
“Untuk itulah kita melakukan penyelidikan, dan begitu mengetahui ada pesta narkoba disana langsung kita ekskusi. Dan ternyata pesta sabu baru selesai dan FH berhasil kita tangkap berikut barang bukti seperti bong, pirek dan bungkus sisa sabu dirumahnya,” tandasnya, Rabu (25/9/2013).
Iwan menuturkan, pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan barang bukti yang telah disita dan hasil tes urine FH yang sudah dikirim ke laboratorium.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa bong, pirek dan bungkus sisa nyabu yang sudah digunakan.
Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Wahyudi, mengatakan tersangka FH yang berprofesi sebagai PNS berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa (24/9) kemarin sekira pukul 15.15 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda dan disinyalir sering dijadikan pesta narkoba.
“Untuk itulah kita melakukan penyelidikan, dan begitu mengetahui ada pesta narkoba disana langsung kita ekskusi. Dan ternyata pesta sabu baru selesai dan FH berhasil kita tangkap berikut barang bukti seperti bong, pirek dan bungkus sisa sabu dirumahnya,” tandasnya, Rabu (25/9/2013).
Iwan menuturkan, pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan barang bukti yang telah disita dan hasil tes urine FH yang sudah dikirim ke laboratorium.
(rsa)