Pekerjakan anak bawah umur, 5 mucikari ditangkap

Rabu, 25 September 2013 - 17:09 WIB
Pekerjakan anak bawah...
Pekerjakan anak bawah umur, 5 mucikari ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat Polrestabes Semarang merazia 10 tempat karaoke liar, di Jalan Unta Raya, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Selasa 24 September 2013 malam. Dua puluh lima pemandu karaoke, lima mucikari, dan 85 botol minuman keras jenis congyang diamankan dalam razia itu.

“Ini memang kegiatan rutin kami. Sasaran razia itu penyakit masyarakat. Agar masyarakat memiliki rasa aman dan nyaman khususnya di sekitar lokasi. Karena banyak masyarakat yang mengeluh,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Ditambahkan dia, lima mucikari yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, karena mempekerjakan pemandu karaoke di bawah umur. Dari 25 pemandu karoke yang diangkut, diketahui empat di antaranya masih bawah umur. Usia mereka berkisar 15–16 tahun.

Salah seorang pemando karaoke mengatakan, pekerjaannya memandu karaoke diganjar Rp1,7 juta perbulan. “Itu belum uang tip dari tamu. Saya diajak teman yang kerja di sini. Saya kerja karena ingin cari uang, dulu sempat sekolah tidak sampai lulus SMP, karena orang tua tidak mampu membiayai,” timpalnya.

Para pemandu karaoke itu kemudian dipulangkan setelah dilakukan pendataan. Mereka juga dimintai keterangan tak terkecuali yang usianya masih di bawah umur. Sedang kelima mucikari, dijebloskan ke penjara Mapolrestabes Semarang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, sejauh ini lima mucikari itu masih dalam penanganan pihaknya.

“Iya tersangka, itu kena Undang–undang Perlindungan Anak. Sekarang masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya tanpa membeber lebih rinci identitasnya.
(san)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
5 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
6 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
12 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
13 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved