Pekerjakan anak bawah umur, 5 mucikari ditangkap

Rabu, 25 September 2013 - 17:09 WIB
Pekerjakan anak bawah...
Pekerjakan anak bawah umur, 5 mucikari ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat Polrestabes Semarang merazia 10 tempat karaoke liar, di Jalan Unta Raya, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Selasa 24 September 2013 malam. Dua puluh lima pemandu karaoke, lima mucikari, dan 85 botol minuman keras jenis congyang diamankan dalam razia itu.

“Ini memang kegiatan rutin kami. Sasaran razia itu penyakit masyarakat. Agar masyarakat memiliki rasa aman dan nyaman khususnya di sekitar lokasi. Karena banyak masyarakat yang mengeluh,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Ditambahkan dia, lima mucikari yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, karena mempekerjakan pemandu karaoke di bawah umur. Dari 25 pemandu karoke yang diangkut, diketahui empat di antaranya masih bawah umur. Usia mereka berkisar 15–16 tahun.

Salah seorang pemando karaoke mengatakan, pekerjaannya memandu karaoke diganjar Rp1,7 juta perbulan. “Itu belum uang tip dari tamu. Saya diajak teman yang kerja di sini. Saya kerja karena ingin cari uang, dulu sempat sekolah tidak sampai lulus SMP, karena orang tua tidak mampu membiayai,” timpalnya.

Para pemandu karaoke itu kemudian dipulangkan setelah dilakukan pendataan. Mereka juga dimintai keterangan tak terkecuali yang usianya masih di bawah umur. Sedang kelima mucikari, dijebloskan ke penjara Mapolrestabes Semarang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, sejauh ini lima mucikari itu masih dalam penanganan pihaknya.

“Iya tersangka, itu kena Undang–undang Perlindungan Anak. Sekarang masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya tanpa membeber lebih rinci identitasnya.
(san)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
35 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
58 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved