Warga Boyolali tertipu calo PNS, Rp750 juta raib

Selasa, 24 September 2013 - 16:35 WIB
Warga Boyolali tertipu calo PNS, Rp750 juta raib
Warga Boyolali tertipu calo PNS, Rp750 juta raib
A A A
Sindonews.com – Berniat mencari jalan pintas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lima orang warga Boyolali, Jawa Tengah, malah terkena tipu ratusan juta. Selain mereka, diduga masih ada ratusan korban lain yang bernasib sama.

Didampinginya ibunya, korban A melaporkan peristiwa nahas itu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Dia menceritakan, penipuan yang menimpa keluarganya berawal pada 3 Maret 2012.

Saat itu, pelaku WN mendatangi instansi tempat ibunya untuk melegalisir ijazah istrinya. Kepada korban, WN mengimini peluang bekerja di Kementerian Keuangan.

WN datang ke rumah korban bersama timnya untuk meyakinkan. Agar bisa lolos, korban diminta menyetorkan uang Rp410 juta. Sehari kemudian, korban diajak mengikuti tes tertulis di Serang, Banten, pada CV Cemerlang.

Namun tes itu hanya rekayasa. Karena selain soal, di sana juga sudah tersedia lembar jawaban. “Jadi tugas yang ikut seleksi itu hanya menyilang dan melingkari jawaban. Setelah selesai kembali ke daerah masing-masing. Dan kami dinyatakan lulus tes,” katanya, kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Tak lama setelah itu, WN datang lagi ke rumah korban dan meminta tambahan uang hingga mencapai Rp750 juta untuk lima pendaftar. Sisa uang ditransfer secara bertahap ke beberapa rekening.

Sekitar Juli-September 2013, pelaku sempat memperlihatkan pemberkasan dan SK yang akan diterima korban. Korban juga mendapatkan seragam keki untuk diklat. Korban dijanjikan akan dijemput pada 28 Mei 2013, pukul 17.00 WIB. Pada hari H, jemputan tak juga tiba.

Setelah pukul 21.00 WIB, telepon WN dan komplotannya tidak dapat dihubungi lagi. “Akhir Juli lalu kami lapor ke Polres Boyolali, sebulan kemudiaan kami kembali menanyakan kasus ini. Katanya ditanyakan dulu ke kejaksaan apakah bisa diproses atau tidak,” terangnya.

Budhi Masthuri, Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan, kasus yang menimpa A menjadi catatan bagi lembaganya. Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan ORI Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan ini. “Akan kami koordinasikan, dan ini jadi catatan kami,” katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)