Ketua fraksi nyabu, Demokrat tunggu pemeriksaan polisi

Senin, 23 September 2013 - 18:33 WIB
Ketua fraksi nyabu,...
Ketua fraksi nyabu, Demokrat tunggu pemeriksaan polisi
A A A
Sindonews.com - Menyikapi kadernya yang tertangkap usai mengkonsumsi narkoba, Partai Demokrat menyatakan akan menghormati proses hukum. Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku untuk kadernya yang tersangkut masalah hukum.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Dendi tertangkap usai menggelar pesta sabu. Ia ditangkap bersama rekannya bernama Maryudhi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teratai, Kelurahan Panji, Tenggarong, Kukar pada Jumat 20 September 2013.

“Kami menghormati dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian atas proses hukum yang dijalani Aji Dendi. Partai Demokrat juga menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menetukan langkah selanjutnya,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim, Nicholas Saputra, Senin (23/9/2013).

Mengenai status keanggotaan di DPRD Kukar, Nicholas menyatakan masih melihat perkembangan proses penyidikan. Namun ia menegaskan jika di partainya sudah ada pakta integritas bagi semua kader untuk mengundurkan diri jika tersangkut masalah hukum.

“Partai tidak mentolerir atas perilaku yang bertentangan dengan hukun. Melalui pakta integritas tersebut, kader partai sudah otomatis mengundurkan diri tanpa perlu dimundurkan,” tambahnya.

Mengenai kasus ini, Partai Demokrat Kaltim meminta semua kadernya untuk mengambil pelajaran. Apalagi yang sudah menjadi wakil rakyat untuk tidak menyalahgunakan jabatan.

“Ini pelajaran yang baik. Jangan sampai melanggar amanat dan kepercayaan yang diberikan rakyat,” pungkasnya.

Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kukar tertangkap nyabu
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5470 seconds (0.1#10.24)