Rekonstruksi polisi tembak mahasiswa digelar pekan ini
A
A
A
Sindonews.com - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar berencana melakukan rekonstruksi penembakan terhadap Agsal Praditya alias Wawan (23), pekan ini.
Rekonstruksi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Agsal, dianggap perlu untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan prosedur dari tindakan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Brigpol Yusuf.
Kepastian reskonstruksi tersebut diungkapkan Kapolrestabes Kombes Pol Wisnu Sanjaja dan Kepala Seksi Propam Polrestabes Kompol Satria Vibrianto dalam keterangan pers-nya, Senin (23/9/2013).
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi dalam kasus ini. Kami terbuka, dan tidak akan mengintervensi pemeriksaan yang dilakukan Propam," tandas Wisnu Sanjaja kepada wartawan.
Wisnu mengaku, rekonstruksi tersebut akan dilakukan oleh Propam dan Sat Reskrim Polrestabes dalam waktu dekat ini, menunggu hasil pemeriksaan yang sementara berjalan.
Sementara itu, pagi hingga sore tadi, anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Brigpol Yusuf menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Propam Polrestabes.
Brigpol Yusuf diperiksa mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita sore. Anggota polisi ini dimintai keterangannya perihal penembakan yang menewaskan mantan mahasiswa Unismuh Makassar, Agsal.
Selain Brigpol Yusuf, turut diperiksa pula dua anggota polisi yang turut melakukan pengejaran terhadap Agsal. Sementara dari warga sipil, Propam telah memintai keterangan sebanyak tujuh orang.
"Hari ini baru kita periksa Brigpol Yusuf, setelah keluar dari RS Bhayangkara," ujar Kompol Satria.
Terkait kepemilikan senjata api polisi yang bersangkutan, Satria mengaku Brigpol Yusuf memiliki surat izin dari pimpinannya dan telah lulus psikotes kelaikan memegang senjata api.
"Kita masih dalami semua, mulai dari awal terjadinya penyerangan warung kaki lima di Jalan Sungai Saddang, hingga pengejaran tersangka ke Jalan Pelita VI, hingga akhirnya ditembak," pungkas mantan Kapolsekta Panakkukang ini.
Saat disinggung mengenai rencana rekonstruksi, Satria memastikan akan digelar pekan ini, setelah hasil pemeriksaan di Propam dan Reskrim. "Kita pasti gelar rekonstruksi, kalau pemeriksaan seluruh saksi dianggap lengkap," akunya saat memberikan keterangan pers.
Diberitakan, Agsal yang merupakan eks mahasiswa Unismuh Makassar ini tewas setelah ditembak petugas di Jalan Pelita VI, Rappocini, Kamis (19/9) pagi.
Warga asal Luwu Utara ini menderita luka tembak di bagian dada dan paha kanannya. Sedangkan, Brigpol Yusuf mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pergelangan tangan dan lehernya. Menurut penyidik, penembakan terhadap Agsal terpaksa dilakukan karena berusaha melawan dan melukai petugas.
Saat itu, Agsal bersama rekannya, Ridwan, dikejar karena melakukan pengrusakan dan penganiawaan warga di Jalan Sungai Saddang, menggunakan senjata api rakitan papporo dan parang.
Menyikapi sejumlah aksi mahasiswa yang menyesalkan kasus penembakan tersebut, Kapolrestabes Wisnu Sanjaja menganggapnya sebagai hal biasa.
Namun, Wisnu meminta kepada mahasiswa untuk memahami kasus tersebut, dan tidak melihatnya hanya sebatas kasus penembakan.
"Silakan saja demo, itu solidaritas. Tapi saya jelaskan, tindakan yang dilakukan Agsal murni kriminal, dan melawan petugas menggunakan senjata rakitan. Jangan hanya lihat kasusnya sebagai mahasiswa," tegasnya.
Rekonstruksi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Agsal, dianggap perlu untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan prosedur dari tindakan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Brigpol Yusuf.
Kepastian reskonstruksi tersebut diungkapkan Kapolrestabes Kombes Pol Wisnu Sanjaja dan Kepala Seksi Propam Polrestabes Kompol Satria Vibrianto dalam keterangan pers-nya, Senin (23/9/2013).
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi dalam kasus ini. Kami terbuka, dan tidak akan mengintervensi pemeriksaan yang dilakukan Propam," tandas Wisnu Sanjaja kepada wartawan.
Wisnu mengaku, rekonstruksi tersebut akan dilakukan oleh Propam dan Sat Reskrim Polrestabes dalam waktu dekat ini, menunggu hasil pemeriksaan yang sementara berjalan.
Sementara itu, pagi hingga sore tadi, anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Brigpol Yusuf menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Propam Polrestabes.
Brigpol Yusuf diperiksa mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita sore. Anggota polisi ini dimintai keterangannya perihal penembakan yang menewaskan mantan mahasiswa Unismuh Makassar, Agsal.
Selain Brigpol Yusuf, turut diperiksa pula dua anggota polisi yang turut melakukan pengejaran terhadap Agsal. Sementara dari warga sipil, Propam telah memintai keterangan sebanyak tujuh orang.
"Hari ini baru kita periksa Brigpol Yusuf, setelah keluar dari RS Bhayangkara," ujar Kompol Satria.
Terkait kepemilikan senjata api polisi yang bersangkutan, Satria mengaku Brigpol Yusuf memiliki surat izin dari pimpinannya dan telah lulus psikotes kelaikan memegang senjata api.
"Kita masih dalami semua, mulai dari awal terjadinya penyerangan warung kaki lima di Jalan Sungai Saddang, hingga pengejaran tersangka ke Jalan Pelita VI, hingga akhirnya ditembak," pungkas mantan Kapolsekta Panakkukang ini.
Saat disinggung mengenai rencana rekonstruksi, Satria memastikan akan digelar pekan ini, setelah hasil pemeriksaan di Propam dan Reskrim. "Kita pasti gelar rekonstruksi, kalau pemeriksaan seluruh saksi dianggap lengkap," akunya saat memberikan keterangan pers.
Diberitakan, Agsal yang merupakan eks mahasiswa Unismuh Makassar ini tewas setelah ditembak petugas di Jalan Pelita VI, Rappocini, Kamis (19/9) pagi.
Warga asal Luwu Utara ini menderita luka tembak di bagian dada dan paha kanannya. Sedangkan, Brigpol Yusuf mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pergelangan tangan dan lehernya. Menurut penyidik, penembakan terhadap Agsal terpaksa dilakukan karena berusaha melawan dan melukai petugas.
Saat itu, Agsal bersama rekannya, Ridwan, dikejar karena melakukan pengrusakan dan penganiawaan warga di Jalan Sungai Saddang, menggunakan senjata api rakitan papporo dan parang.
Menyikapi sejumlah aksi mahasiswa yang menyesalkan kasus penembakan tersebut, Kapolrestabes Wisnu Sanjaja menganggapnya sebagai hal biasa.
Namun, Wisnu meminta kepada mahasiswa untuk memahami kasus tersebut, dan tidak melihatnya hanya sebatas kasus penembakan.
"Silakan saja demo, itu solidaritas. Tapi saya jelaskan, tindakan yang dilakukan Agsal murni kriminal, dan melawan petugas menggunakan senjata rakitan. Jangan hanya lihat kasusnya sebagai mahasiswa," tegasnya.
(rsa)