Ngetem sembarangan, izin trayek angkot akan dicabut
Senin, 23 September 2013 - 17:05 WIB
Ngetem sembarangan, izin trayek angkot akan dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan terminal bayangan. Terminal bayangan itu dinilai sebagai penyumbang kemacetan terbesar di Ibu Kota Jakarta, karena banyaknya angkutan kota (angkot) yang mengetem.
Maka itu, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, akan langsung menindak tegas angkot itu dengan cara mencabut izin trayek kendaraan yang mengetem sembarangan di jalan.
"Kita akan laksanakan sanksi cabut izin trayek. Sanksi ini akan dijatuhkan pada angkutan umum yang ngetem dan berada di terminal bayangan," katanya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).
Dinas Perhubungan, kata Udar, akan menggalakan kembali sanksi penguncian ban kendaraan roda empat milik pribadi termasuk mencabut pentil kendaraan yang parkir di badan jalan, karena langkah ini efektif dan membuat pengendara jerah.
"Cabut pentil itu salah satu yang efektif. Parkir liar mulai berkurang perlahan. Kita sudah sita ribuan pentil kendaraan sebagai barang bukti operasi penertiban," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta secara tegas memerintahkan pada Dishub untuk segera melakukan tindakan tegas pada semua kendaraan yang asal-asalan mengggunakan bada jalan untuk ngetem atau parkir.
"Angkot dan angkutan umum yang ngetem sembarangan akan kita cabut izin trayeknya," tuturnya.
Maka itu, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, akan langsung menindak tegas angkot itu dengan cara mencabut izin trayek kendaraan yang mengetem sembarangan di jalan.
"Kita akan laksanakan sanksi cabut izin trayek. Sanksi ini akan dijatuhkan pada angkutan umum yang ngetem dan berada di terminal bayangan," katanya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).
Dinas Perhubungan, kata Udar, akan menggalakan kembali sanksi penguncian ban kendaraan roda empat milik pribadi termasuk mencabut pentil kendaraan yang parkir di badan jalan, karena langkah ini efektif dan membuat pengendara jerah.
"Cabut pentil itu salah satu yang efektif. Parkir liar mulai berkurang perlahan. Kita sudah sita ribuan pentil kendaraan sebagai barang bukti operasi penertiban," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta secara tegas memerintahkan pada Dishub untuk segera melakukan tindakan tegas pada semua kendaraan yang asal-asalan mengggunakan bada jalan untuk ngetem atau parkir.
"Angkot dan angkutan umum yang ngetem sembarangan akan kita cabut izin trayeknya," tuturnya.
(mhd)