Polisi selidiki pembeli bayi bidan T

Senin, 23 September 2013 - 16:43 WIB
Polisi selidiki pembeli bayi bidan T
Polisi selidiki pembeli bayi bidan T
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian masih mendalami kesaksian dan barang-barang hasil sitaan praktik penjualan bayi yang dilakukan oleh bidan T, di Bandung.

"Kita masih mendalami catatan yang ada. Kita juga masih bertanya kepada tersangka supaya bisa secara terbuka menyampaikan terkait dengan kemana saja bayi-bayi itu dijual," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).

Hingga kini, pihaknya masih sangat minim data kemana saja bayi-bayi itu dijual. Dengan demikian, maka menyulitkan penyidik untuk melacak keberadaan ibu bayi maupun pelaku yang membeli bayi dari bidan T.

Disinggung apakah tersangka selama ini kooperatif. Martinus mengatakan, saat ini tersangka sudah menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan transaksi penjualan bayi yang dilakukannya.

"Tersangka ini kekurangannya hanya tidak ingat mengenai pencatatannya saja. Karena dalam catatan itu hanya ada nama, alamat juga tidak jelas RT/RW-nya jadi yang bersangkutan sulit," terangnya.

Dari hasil pendalaman, tersangka juga mengakui pernah melakukan praktik aborsi sebanyak dua kali. Namun itu semua dilakukan untuk keperluan medis, lantaran janin bayi yang dikandung bermasalah dalam kandungan.

Meski demikian, pihaknya tidak mau begitu saja percaya dan akan terus melakukan pendalaman mengenai praktik aborsi yang dilakukan bidan T.

"Hingga kini, penyidik belum menemukan bukti-bukti baru. Kemarin sudah menggali disekitar rumah tersangka, tapi tidak menemukan adanya kerangka-kerangka atau tanda-tanda bahwa janin pernah di tanam di sana," ucapnya.

Kedepan, lanjut Martinus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap asosiasi kebidanan untuk mengetahui bagaimana mekanisme yang sebenarnya, termasuk perizinan praktik yang dilakukan oleh bidan T.

"Saksi sudah delapan, kita akan periksa lagi dari Ikatan Organisasi Profesi Bidan Indonesia terkait mekanisme dari satu kegiatan termasuk izin yang bersangkutan. Tentu keterangan dari ikatan bidan ini penting bagi kami," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6305 seconds (0.1#10.140)