Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kukar tertangkap nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Dendi ditangkap aparat kepolisian dari Resor Kutai Kartanegara, karena diduga berpesta sabu, pada Jumat 20 September 2013.
Aji Dendi yang juga ketua Komisi III DPRD Kukar, ditangkap bersama seorang rekannya berinisial MY. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 0,5 gram sabu dan alat hisapnya.
“Kita tangkap keduanya di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Teratai, Kelurahan Panji, Tenggarong, Kukar,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar AKP Suwarno, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Dia menambahkan, pemeriksaan intensif baru bisa dilaksanakan pada Minggu 22 September 2013, karena keduanya masih dalam pengaruh narkoba. Itupun setelah pengacara Aji Dendi, Parlindungan Pasaribu hadir menemaninya.
Suwarno menambahkan, pelaku sebenarnya merupakan target operasi Polres Kukar sejak lama. Namun baru dapat digerebek untuk menangkapnya bersama barang bukti.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu. Paket pertama disimpan dalam kotak berwarna emas biru, di dalam laci kerja, beserta alat hisapnya. Satu paket lainnya, ditemukan di kamar tidur bagian depan.
Di kamar bagian belakang, polisi juga menemukan paket sabu yang sudah kosong, diduga telah habis digunakan. Dibuktikan dengan turut serta ditemukannya alat hisap sabu yang masih menyisakan sabu dan air di dalamnya.
Kedua tersangka, kini diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk mengungkap pemasok sabu untuk keduanya. Suwarno juga menyatakan, keduanya hanya pemakai, bukan pengedar.
Aji Dendi yang juga ketua Komisi III DPRD Kukar, ditangkap bersama seorang rekannya berinisial MY. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 0,5 gram sabu dan alat hisapnya.
“Kita tangkap keduanya di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Teratai, Kelurahan Panji, Tenggarong, Kukar,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar AKP Suwarno, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Dia menambahkan, pemeriksaan intensif baru bisa dilaksanakan pada Minggu 22 September 2013, karena keduanya masih dalam pengaruh narkoba. Itupun setelah pengacara Aji Dendi, Parlindungan Pasaribu hadir menemaninya.
Suwarno menambahkan, pelaku sebenarnya merupakan target operasi Polres Kukar sejak lama. Namun baru dapat digerebek untuk menangkapnya bersama barang bukti.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu. Paket pertama disimpan dalam kotak berwarna emas biru, di dalam laci kerja, beserta alat hisapnya. Satu paket lainnya, ditemukan di kamar tidur bagian depan.
Di kamar bagian belakang, polisi juga menemukan paket sabu yang sudah kosong, diduga telah habis digunakan. Dibuktikan dengan turut serta ditemukannya alat hisap sabu yang masih menyisakan sabu dan air di dalamnya.
Kedua tersangka, kini diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk mengungkap pemasok sabu untuk keduanya. Suwarno juga menyatakan, keduanya hanya pemakai, bukan pengedar.
(san)