Polda Jabar periksa 8 saksi terkait kasus Bidan T

Sabtu, 21 September 2013 - 16:41 WIB
Polda Jabar periksa...
Polda Jabar periksa 8 saksi terkait kasus Bidan T
A A A
Sindonews.com - Pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus penjualan bayi yang dilakukan oleh bidan T di rumahnya di Jalan Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak penyidik di Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap para saksi.

"Sudah ada delapan orang yang kita jadikan saski," jelasnya, Sabtu (21/9/2013).

Menurutnya, delapan orang itu terdiri dari keluarga tersangka, ketua RT dan RW, dan juga warga sekitar rumah tersangka. Pihaknya berharap, agar masyarakat yang memiliki informasi mengenai penjualan bayi tersebut diharapkan untuk menginformasikannya kepada pihak Kepolisian.

Disinggung mengenai keberadaan ibu bayi dan orang tua yang membeli bayi dari Bidan T, Martinus mengaku jika penyidik masih memburunya.

"Kita masih selidiki kemana bayi-bayi itu dijual. Sampai sekarang siapa ortunya, tim masih mendalami hingga ke daerah timur," terangnya.

Nantinya, lanjut Martinus, jika ibu atau orang tua pembeli bayi tertangkap bukan tidak mungkin akan dikenakan pasal mengenai tindak pidana penjualan manusia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)