P2TP2A terima hak asuh bayi korban bidan T

Jum'at, 20 September 2013 - 21:12 WIB
P2TP2A terima hak asuh...
P2TP2A terima hak asuh bayi korban bidan T
A A A
Sindonews.com - Bayi korban penjualan bidan T yang berhasil diselamatkan Unit IV Renakta PPA Polda Jabar akhirnya diserahkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Jabar untuk mendapat perawatan.

Ketua P2TP2A Jabar, Netty Prasetyani Heryawan mengaku jika tindakan bidan T sudah tidak manusiawi dan melanggar hukum mulai dari UU Perlindungan Anak hingga UU Perdagangan Manusia.

"Seorang anak itu memiliki beberapa hak seperti konsesi anak non diskriminasi, kepentingan yang terbaik, hak hidup, hak identitas, hak sipil, dan hak asuh," tuturnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2013).

Netty mengungkapkan, lantaran anak tersebut beberapa haknya belum terpenuhi maka pihaknya untuk sementara akan merawat sang bayi.

"Kita juga sudah siapkan baby sitter untuk mengasuh bayi ini. Kita juga berkoordinasi dengan Dinsos untuk sama-sama melakukan perawatan demi masa depan sang anak," ucapnya.

Pihaknya berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas mulai dari ibu yang melahirkan, modus penjualan oleh bidan, hingga orang tua yang membeli bayi-bayi yang dijual tersebut.

Disinggung jika ada orang tua yang mengakui bayi tersebut. Netty mengatakan hal itu harus dibuktikan sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk yang mau adopsi juga itu harus sesuai dengan UU yang berlaku. Tapi kita tidak akan gegabah, identitas calon orang tua harus jelas," bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan jika bayi diserahkan untuk dirawat oleh Pemprov Jabar dalam hal ini P2TP2A.

"Tadi penyidik sudah melakukan serah terima kepada P2TP2A untuk pengasuhan sebagai jaminan keselamatan anak," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
1 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
11 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
12 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved