Ini semata-mata untuk kepentingan penumpang
Kamis, 19 September 2013 - 08:30 WIB
Ini semata-mata untuk kepentingan penumpang
A
A
A
Sindonews.com - Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperbaiki sistem terus dilakukan, selain melakukan sterilisasi, KAI juga kerap melakukan penertiban terhadap penumpang yang naik di atas atap kereta api. Bahkan penertiban penumpang tanpa tiket (free rider), pedagang asongan, pengamen, pengemis dan pelaku tindak kriminal di dalam KA ekonomi lokal.
Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan mengatakan, saat ini pihaknya terus mengutamakan keselamatan sehingga nantinya per 1 Oktober pihaknya akan mengeluarkan kebijakan tidak menjalankan kereta jika masih ada penumpang yang naik di atas atap kereta.
Lanjutnya, pihaknya tidak akan menjalankan kereta commuterline jika masih ada pintu kereta yang terbuka. "Ini semata-mata untuk kepentingan penumpang, bukan kami," tuturnya saat mendatangi Gedung SINDO, Rabu (18/9/2014).
Menurutnya, tujuan dari penertiban tersebut semata-mata untuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan kepada pengguna jasa KA. Tidak hanya itu penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi kereta, dimana seharusnya kereta digunakan sebagai sarana transportasi pengangkut manusia, bukan barang ataupun binatang.
"Untuk kenyamanan penumpang, kita memberlakukan maksimal penumpang 150 persen pada kereta api lokal. Sementara untuk kereta api jarak jauh seluruhnya sudah 100 persen penumpang," tuturnya.
Menurut Jonan, perubahan kebijakan membutuhkan waktu. Dia mencontohkan, ketika dirinya baru menjabat sebagai Dirut PT KAI dan mengeluarkan kebijakan penumpang kereta api jarak jauh harus 100 persen.
Hal tersebut tidak bisa langsung terealisasi karena perilaku penumpang dan adanya petugas yang mengambil keuntungan dari keadaan tersebut. Selanjutnya Jonan secara bertahap mengurangi jumlah maksimal penumpang kereta 150 persen pada 2010 dan 125 persen pada 2011 dan 100 persen pada 2012.
"Memang banyak pihak yang tidak senang dengan keberadaan saya. Tapi selama saya benar, maka saya tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang seperti itu," ujarnya.
Direktur Utama PT KAI Commuterline Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo mengatakan, dengan adanya penertiban tentu daya tampung stasiun bisa lebih banyak.
Salah satu contoh adalah stasiun Manggarai, dimana ketika masih ada pedagang makanan, maka sebagian tempat di stasiun digunakan untuk berjualan dan untuk penumpang yang membeli makanan tersebut.
Terkait pedagang yang masih berjualan di pinggir trotoar Stasiun Cikini dan Gondangdia, Tri mengatakan, pihaknya bersama PT KAI berbuat semaksimal mungkin agar kawasan stasiun bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk kawasan stasiun tentunya hal tersebut di bawah wewenang pemerintah daerah.
"Kita tidak menutup mata, namun pemerintah daerah juga harus memiliki solusi untuk masalah ini," ucapnya.
Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan mengatakan, saat ini pihaknya terus mengutamakan keselamatan sehingga nantinya per 1 Oktober pihaknya akan mengeluarkan kebijakan tidak menjalankan kereta jika masih ada penumpang yang naik di atas atap kereta.
Lanjutnya, pihaknya tidak akan menjalankan kereta commuterline jika masih ada pintu kereta yang terbuka. "Ini semata-mata untuk kepentingan penumpang, bukan kami," tuturnya saat mendatangi Gedung SINDO, Rabu (18/9/2014).
Menurutnya, tujuan dari penertiban tersebut semata-mata untuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan kepada pengguna jasa KA. Tidak hanya itu penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi kereta, dimana seharusnya kereta digunakan sebagai sarana transportasi pengangkut manusia, bukan barang ataupun binatang.
"Untuk kenyamanan penumpang, kita memberlakukan maksimal penumpang 150 persen pada kereta api lokal. Sementara untuk kereta api jarak jauh seluruhnya sudah 100 persen penumpang," tuturnya.
Menurut Jonan, perubahan kebijakan membutuhkan waktu. Dia mencontohkan, ketika dirinya baru menjabat sebagai Dirut PT KAI dan mengeluarkan kebijakan penumpang kereta api jarak jauh harus 100 persen.
Hal tersebut tidak bisa langsung terealisasi karena perilaku penumpang dan adanya petugas yang mengambil keuntungan dari keadaan tersebut. Selanjutnya Jonan secara bertahap mengurangi jumlah maksimal penumpang kereta 150 persen pada 2010 dan 125 persen pada 2011 dan 100 persen pada 2012.
"Memang banyak pihak yang tidak senang dengan keberadaan saya. Tapi selama saya benar, maka saya tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang seperti itu," ujarnya.
Direktur Utama PT KAI Commuterline Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo mengatakan, dengan adanya penertiban tentu daya tampung stasiun bisa lebih banyak.
Salah satu contoh adalah stasiun Manggarai, dimana ketika masih ada pedagang makanan, maka sebagian tempat di stasiun digunakan untuk berjualan dan untuk penumpang yang membeli makanan tersebut.
Terkait pedagang yang masih berjualan di pinggir trotoar Stasiun Cikini dan Gondangdia, Tri mengatakan, pihaknya bersama PT KAI berbuat semaksimal mungkin agar kawasan stasiun bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk kawasan stasiun tentunya hal tersebut di bawah wewenang pemerintah daerah.
"Kita tidak menutup mata, namun pemerintah daerah juga harus memiliki solusi untuk masalah ini," ucapnya.
(mhd)