Utang miliaran, dua warga disekap debt collector
Rabu, 18 September 2013 - 09:29 WIB
Utang miliaran, dua warga disekap debt collector
A
A
A
Sindonews.com - Aksi penyekapan disertai penyiksaan kembali terulang di Jakarta. Kali ini dua orang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. Mereka disekap terkait utang bernilai ratusan hingga miliaran rupiah.
Lokasi penyekapan di sebuah ruko penyedia jasa keamanan, Jalan Hayam Wuruk nomor 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat, berlangsung cukup lama. Selain disiksa, dua korban juga diintimidasi untuk melunasi utangnya sebelum keluarganya ikut menjadi korban.
Ali Arifin, salahsatu korban penyekapan benar-benar disiksa karena harus menanggung utang tempatnya bekerja di PT Andalan Global.
"Saya disuruh sediakan Rp 15 juta untuk keterlambatan pembayaran utang tersebut, keluarga saya transfer Rp 5 juta, karena masih kurang saya terus dianiaya," ujar Ali saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Ali yang disekap selama satu setengah bulan itu mengaku menerima ancaman akan dibunuh jika tidak melunasi utang dalam batas waktu yang ditentukan. Bahkan, ia sempat ditodongkan pistol dan dibawa ke ruas Tol Jatiwarna Bekasi, dimana tempat tersebut merupakan tempat pelaku mengeksekusi para korban sebelumnya.
Hal yang sama dialami, Ahmad Zamani. Ayah beranak satu itu mengaku disekap dan dipaksa membuat pernyataan akan melunasi utang sebesar Rp 1,5 miliar atas dalam waktu yang ditentukan. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai keluarga Zamani jika tak kunjung menyediakan uang yang dimaksud.
"Mereka mengancam akan memperkosa istri saya dan memotong jari anak saya jika saya tidak melunasinya," ujar pria asal Cilacap itu.
Zamani menjelaskan, uang Rp 1,5 miliar tersebut merupakan uang modal atas bisnis saham yang digelutinya.
"Saya main saham sejak setahun lalu, tahun 2012 saham anjlok, salah satu pemilik saham menagih uangnya dengan menyewa jasa mereka (pelaku)," papar Zamani.
Berita penyekapan sadis lainnya klik disini
Lokasi penyekapan di sebuah ruko penyedia jasa keamanan, Jalan Hayam Wuruk nomor 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat, berlangsung cukup lama. Selain disiksa, dua korban juga diintimidasi untuk melunasi utangnya sebelum keluarganya ikut menjadi korban.
Ali Arifin, salahsatu korban penyekapan benar-benar disiksa karena harus menanggung utang tempatnya bekerja di PT Andalan Global.
"Saya disuruh sediakan Rp 15 juta untuk keterlambatan pembayaran utang tersebut, keluarga saya transfer Rp 5 juta, karena masih kurang saya terus dianiaya," ujar Ali saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Ali yang disekap selama satu setengah bulan itu mengaku menerima ancaman akan dibunuh jika tidak melunasi utang dalam batas waktu yang ditentukan. Bahkan, ia sempat ditodongkan pistol dan dibawa ke ruas Tol Jatiwarna Bekasi, dimana tempat tersebut merupakan tempat pelaku mengeksekusi para korban sebelumnya.
Hal yang sama dialami, Ahmad Zamani. Ayah beranak satu itu mengaku disekap dan dipaksa membuat pernyataan akan melunasi utang sebesar Rp 1,5 miliar atas dalam waktu yang ditentukan. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai keluarga Zamani jika tak kunjung menyediakan uang yang dimaksud.
"Mereka mengancam akan memperkosa istri saya dan memotong jari anak saya jika saya tidak melunasinya," ujar pria asal Cilacap itu.
Zamani menjelaskan, uang Rp 1,5 miliar tersebut merupakan uang modal atas bisnis saham yang digelutinya.
"Saya main saham sejak setahun lalu, tahun 2012 saham anjlok, salah satu pemilik saham menagih uangnya dengan menyewa jasa mereka (pelaku)," papar Zamani.
Berita penyekapan sadis lainnya klik disini
(ysw)