Pengamat: Perusak Pos Polisi Genuk belum tentu teroris
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian diminta untuk segera mengusut tuntas insiden ledakan yang terjadi di Pos Polisi Lalu Lintas (Poslantas) Genuk Semarang.
Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Noor Huda Ismail, kepada SINDO, Selasa (17/9/2013).
“Belum bisa dipastikan apakah ini ulah kelompok teroris atau tidak. Ada istilah crime copycat, ini misalnya tindakan kriminal dilakukan menyerupai kelompok teroris, misalnya dengan peledakan atau atau memilih polisi sebagai sasarannya, padahal pelakunya itu kriminal biasa, bukan teroris,” katanya saat dihubungi SINDO melalui telepon selulernya, Selasa (17/9/2013).
Hal ini, kata dia, patut dikhawatirkan. Pasalnya, insiden seperti ini bisa jadi dimanfaatkan peselancar atau oknum tidak bertanggung jawab untuk menuju level lebih luas.
“Dengan menggunakan cara – cara yang biasa digunakan teroris. Padahal mereka tidak terkait jaringan terorisme. Memanfaatkan situasi, mengingat ada rentetan kejadian sebelumnya, polisi ditembak. Termasuk di Pondok Aren itu. Cara – cara seperti inilah jadi pintu masuk perdebatan, hingga kemudian militer mulai masuk,” tambahnya.
Mengenai insiden itu, Noor Huda juga berargumen, bisa jadi dipicu kemarahan masyarakat atas rapor merah polisi selama ini, tak terkecuali oknum polisi lalu lintas. Hal ini dikatakan Noor Huda saat disinggung terkait adanya beberapa peristiwa perusakan pos polisi lalu lintas oleh oknum tidak bertanggungjawab di Kota Semarang akhir tahun lalu.
“Masyarakat acuh tak acuh kepada polisi, lalu melampiaskan kejengkelan kepada polisi dengan cara – cara yang sering dilakukan kelompok teroris. Menyerang polisi. Ini bisa jadi pemicunya misalnya, karena pelayanan yang kurang maksimal, membayar SIM mahal, pungli, atau bahkan rebutan kapling,” tandasnya.
Diketahui, perusakan pos lalu lintas di Semarang pernah terjadi pada Selasa (18/12/2012) sekira jam 07.00 di Pos Polantas Gajah Mada, Jalan Gajah Mada tepatnya di perempatan Manggala arah Kampung Kali, Kecamatan Semarang Tengah. Saat itu kaca dirusak dengan cara dilempar paving
Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Noor Huda Ismail, kepada SINDO, Selasa (17/9/2013).
“Belum bisa dipastikan apakah ini ulah kelompok teroris atau tidak. Ada istilah crime copycat, ini misalnya tindakan kriminal dilakukan menyerupai kelompok teroris, misalnya dengan peledakan atau atau memilih polisi sebagai sasarannya, padahal pelakunya itu kriminal biasa, bukan teroris,” katanya saat dihubungi SINDO melalui telepon selulernya, Selasa (17/9/2013).
Hal ini, kata dia, patut dikhawatirkan. Pasalnya, insiden seperti ini bisa jadi dimanfaatkan peselancar atau oknum tidak bertanggung jawab untuk menuju level lebih luas.
“Dengan menggunakan cara – cara yang biasa digunakan teroris. Padahal mereka tidak terkait jaringan terorisme. Memanfaatkan situasi, mengingat ada rentetan kejadian sebelumnya, polisi ditembak. Termasuk di Pondok Aren itu. Cara – cara seperti inilah jadi pintu masuk perdebatan, hingga kemudian militer mulai masuk,” tambahnya.
Mengenai insiden itu, Noor Huda juga berargumen, bisa jadi dipicu kemarahan masyarakat atas rapor merah polisi selama ini, tak terkecuali oknum polisi lalu lintas. Hal ini dikatakan Noor Huda saat disinggung terkait adanya beberapa peristiwa perusakan pos polisi lalu lintas oleh oknum tidak bertanggungjawab di Kota Semarang akhir tahun lalu.
“Masyarakat acuh tak acuh kepada polisi, lalu melampiaskan kejengkelan kepada polisi dengan cara – cara yang sering dilakukan kelompok teroris. Menyerang polisi. Ini bisa jadi pemicunya misalnya, karena pelayanan yang kurang maksimal, membayar SIM mahal, pungli, atau bahkan rebutan kapling,” tandasnya.
Diketahui, perusakan pos lalu lintas di Semarang pernah terjadi pada Selasa (18/12/2012) sekira jam 07.00 di Pos Polantas Gajah Mada, Jalan Gajah Mada tepatnya di perempatan Manggala arah Kampung Kali, Kecamatan Semarang Tengah. Saat itu kaca dirusak dengan cara dilempar paving
(rsa)