Pengawasan dana pendidikan gratis 2013 diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Inspektorat Kabupaten Tana Toraja akan melakukan pengawasan dana pendidikan gratis lebih ketat tahun 2013. Pengawasan ketat tersebut diterapkan guna mengantisipasi penyimpangan dana pendidikan gratis agar sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap program pendidikan gratis. Mulai dari perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan gratis,” jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Sumule kepada SINDO, di Makale, Selasa (17/9/2013).
Dia mengatakan, dari hasil audit Inspektorat kabupaten ditemukan masih banyak sekolah penerima bantuan dana pendidikan gratis tahun 2012 yang tidak tertib administrasi. Laporan pertanggungjawaban dan pembukuan penggunaan dana pendidikan gratis sejumlah sekolah penerima masih amburadul.
Bahkan, ada sejumlah sekolah yang menyerahkan laporan pertanggungjawabannya tidak tepat waktu. Semua pelanggaran administrasi tersebut itu disebabkan sistem pengawasan dan pengendalian internal di sekolah penerima dana pendidikan gratis tidak berjalan maksimal.
Menindaklanjuti temuan penyimpangan administrasi, sekolah yang sistem pelaporan dan pembukuannya masih amburadul diwajibkan membuat ulang laporan dan pembukuan sesuai standar akuntansi. Sedangkan pelanggaran yang mengarah adanya penyimpangan penggunaan dana pendidikan gratis tahun 2012 tidak ditemukan.
“Sebagian besar penyimpangan yang kami temukan terhadap pengelolaan dana pendidikan gratis di sekolah penerima bersifat pelanggaran administrasi,” ujarnya
Dia mengatakan, belajar dari pengalaman yang sudah terjadi tahun 2012 lalu, pengawasan melekat terhadap sekolah penerima dana pendidikan gratis harus lebih diperketat. Peran aktif dinas pendidikan sebagai instansi terkait juga sangat penting memfasilitasi dan mendampingi sekolah penerima dana pendidikan gratis untuk membuat pembukuan penggunaan dana sesuai standar akuntansi.
Dengan begitu, saat inspektorat melakukan audit ke sekolah-sekolah penerima, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan gratis bisa lebih baik lagi.
“Kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap program pendidikan gratis. Mulai dari perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan gratis,” jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Sumule kepada SINDO, di Makale, Selasa (17/9/2013).
Dia mengatakan, dari hasil audit Inspektorat kabupaten ditemukan masih banyak sekolah penerima bantuan dana pendidikan gratis tahun 2012 yang tidak tertib administrasi. Laporan pertanggungjawaban dan pembukuan penggunaan dana pendidikan gratis sejumlah sekolah penerima masih amburadul.
Bahkan, ada sejumlah sekolah yang menyerahkan laporan pertanggungjawabannya tidak tepat waktu. Semua pelanggaran administrasi tersebut itu disebabkan sistem pengawasan dan pengendalian internal di sekolah penerima dana pendidikan gratis tidak berjalan maksimal.
Menindaklanjuti temuan penyimpangan administrasi, sekolah yang sistem pelaporan dan pembukuannya masih amburadul diwajibkan membuat ulang laporan dan pembukuan sesuai standar akuntansi. Sedangkan pelanggaran yang mengarah adanya penyimpangan penggunaan dana pendidikan gratis tahun 2012 tidak ditemukan.
“Sebagian besar penyimpangan yang kami temukan terhadap pengelolaan dana pendidikan gratis di sekolah penerima bersifat pelanggaran administrasi,” ujarnya
Dia mengatakan, belajar dari pengalaman yang sudah terjadi tahun 2012 lalu, pengawasan melekat terhadap sekolah penerima dana pendidikan gratis harus lebih diperketat. Peran aktif dinas pendidikan sebagai instansi terkait juga sangat penting memfasilitasi dan mendampingi sekolah penerima dana pendidikan gratis untuk membuat pembukuan penggunaan dana sesuai standar akuntansi.
Dengan begitu, saat inspektorat melakukan audit ke sekolah-sekolah penerima, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan gratis bisa lebih baik lagi.
(rsa)