Pos polisi dilempar bom, ini kata Mabes Polri

Selasa, 17 September 2013 - 15:03 WIB
Pos polisi dilempar...
Pos polisi dilempar bom, ini kata Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait aksi teror yang terjadi di Pos Polantas, Polsek Genuk, di kawasan Kaligawe, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang dilempar bom molotov.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Pol Agus Rianto, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 19.40 WIB di dekat ujung tol Kaligawe.

"Akibat kejadian tersebut kaca samping pos tersebut retak dan ada beberapa bagian tembok pos yang mengalami kerusakan," kata Agus, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).

Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa pelaku sudah tertangkap oleh rekaman kamera CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, lanjutnya, terlihat ada seorang laki-laki yang berjalan melintasi pos tersebut dan meletakkan sebuah benda misterius di dekat pos tersebut.

"Setelah itu, sekira 30 menit, terjadi sebuah ledakan kecil (low eskplosive) yang menyerupai ledakan dari sebuah mercon. Kita temukan sudah dalam bentuk pecahan (ledakan). Infonya, baunya seperti mercon atau petasan. Tapi barang bukti yang kita temukan ada beberapa serpihan (bahan ledakan). Paku tidak ada, hanya ada dalam bentuk serpihan aluminium dan potongan-potongan plastik," ungkap Agus.

Sampai saat ini, menurut Agus, tim inafis dan Gegana Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, Polri juga sudah memintai keterangan dari tiga orang saksi yang pada saat kejadian berada di sekitar pos yang meledak tersebut, satu dari tiga orang saksi yang diperiksa yakni anggota kepolisian yang pada saat kejadian ledakan sedang bertugas.

"Sudah diperiksa CCTV di TKP dan sedang dilakukan analisa terhadap rekaman gambar yang ada dari hasil rekaman CCTV tersebut. Info yang berhasil didapat dari saksi, masih terus kami kembangkan. Mudah-mudahan bisa kita ungkap kasus tersebut," tandas Agus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)