PNS diminta tidak pacaran satu kantor

Selasa, 17 September 2013 - 14:21 WIB
PNS diminta tidak pacaran...
PNS diminta tidak pacaran satu kantor
A A A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta untuk tidak berpacaran dalam satu kantor. Apalagi, berhubungan dengan seseorang yang telah berstatus memiliki suami atau istri yang sah.

Hal itu ditegaskan Bupati Morowali, Anwar Hafid, Selasa (17/9/2013). Menurutnya, hal itu diingatkannya terkait video mesum yang beredar belum lama ini di wilayahnya antara sesama PNS. Iapun meminta aib tersebut tidak terulang lagi ke depannya.

"Saya minta seluruh PNS di sini tetap menjunjung etika dan kode etik sebagai PNS agar tidak ada tindakan pns yang merugikan citra Pemerintah Daerah Morowali, seperti adanya peristiwa video mesum yang merusak citra pemeritah daerah," imbau Anwar Hafid.

Yang terpenting, lanjut Anwar, para PNS dilarang menaruh hati sesama lingkungan kerja. Imbauan itu ternyata mendapat tepuk tangan yang meriah dari para PNS.

"Gerak kita, langkah kita, tutur kata kita, pergaulan kita, kita jaga dengan sebaik-baiknya. Saya juga minta tolong kepada kita semua, banyak saya mendapatkan masukan masukan dari ibu-ibu ya, bapak-bapak saya mohon maaf kalau harus sampaikan ini…bapak-bapak kalau mau pacaran janganlah pacaran di satu kantor, apalagi kalau masing masing ada ikatan, saya minta tolong ini sudahlah," tegas Anwar.

Sementara terkait kasus video mesum yang melibatkan PNS di wilayahnya, Anwar menegaskan jika oknum PNS tersebut akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan pemerintah.

"Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah penurunan pangkat satu tingkat dari sebelumnya golongan 2a ke golongan 1d," tutupnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved