PNS diminta tidak pacaran satu kantor

Selasa, 17 September 2013 - 14:21 WIB
PNS diminta tidak pacaran...
PNS diminta tidak pacaran satu kantor
A A A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta untuk tidak berpacaran dalam satu kantor. Apalagi, berhubungan dengan seseorang yang telah berstatus memiliki suami atau istri yang sah.

Hal itu ditegaskan Bupati Morowali, Anwar Hafid, Selasa (17/9/2013). Menurutnya, hal itu diingatkannya terkait video mesum yang beredar belum lama ini di wilayahnya antara sesama PNS. Iapun meminta aib tersebut tidak terulang lagi ke depannya.

"Saya minta seluruh PNS di sini tetap menjunjung etika dan kode etik sebagai PNS agar tidak ada tindakan pns yang merugikan citra Pemerintah Daerah Morowali, seperti adanya peristiwa video mesum yang merusak citra pemeritah daerah," imbau Anwar Hafid.

Yang terpenting, lanjut Anwar, para PNS dilarang menaruh hati sesama lingkungan kerja. Imbauan itu ternyata mendapat tepuk tangan yang meriah dari para PNS.

"Gerak kita, langkah kita, tutur kata kita, pergaulan kita, kita jaga dengan sebaik-baiknya. Saya juga minta tolong kepada kita semua, banyak saya mendapatkan masukan masukan dari ibu-ibu ya, bapak-bapak saya mohon maaf kalau harus sampaikan ini…bapak-bapak kalau mau pacaran janganlah pacaran di satu kantor, apalagi kalau masing masing ada ikatan, saya minta tolong ini sudahlah," tegas Anwar.

Sementara terkait kasus video mesum yang melibatkan PNS di wilayahnya, Anwar menegaskan jika oknum PNS tersebut akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan pemerintah.

"Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah penurunan pangkat satu tingkat dari sebelumnya golongan 2a ke golongan 1d," tutupnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
20 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
38 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved