Keluarga Sisca minta jaksa libatkan saksi ahli
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga korban penjambretan, Sisca Yofie, mendatangi Kejari Bandung untuk memberikan masukan terkait kasus yang kini berkasnya sudah dilimpahkan dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan.
Salah seorang kakak Sisca, Elfie, mengungkapkan maksud kedatangan dirinya untuk memberi masukan dan tanggapan sebagai bahan kajian untuk jaksa.
“Siapa tahu ada yang bermanfaat atau mungkin ada yang terlewat belum sampai ke penegak hukum,” ucapnya kepapda wartawan, Senin (16/9/2013).
Salah satu yang menjadi bahan masukan adalah perihal rekonstruksi yang disaksikan langsung pihak keluarga. Pihaknya meminta agar pihak jaksa bisa mengkaji ulang hasil rekonstruksi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak jaksa bisa melibatkan saksi ahli yang bisa menjelaskan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus adiknya tersebut.
“Misalnya kalau naik motor, kalau ditarik dari belakang nanti seperti apa. Kalau kita kan selama ini hanya berdasarkan asumsi saja. Termasuk juga soal rambut yang masuk ke gear motor,” bebernya.
Soal siapa yang akan menjadi saksi ahli, Elfie menyerahkan hal itu kepada pihak kejaksaan. Yang pasti, kata dia, saksi ahli tersebut bisa secara gamblang menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ada.
Pihaknya berharap, agar pihak jaksa bisa mengusut tuntas, bertindak transparan, adil, dan jujur menangani kasus yang menimpa adik kandungnya yang terbilang sadis.
Sementara itu, Kasipidum Kejari Bandung, Abun Hasbullah, menyambut positif masukan dana akan mempertimbangkannya. “Tentunya masukan-masukan tadi akan kami periksa dan jadikan acuan," tukasnya.
Salah seorang kakak Sisca, Elfie, mengungkapkan maksud kedatangan dirinya untuk memberi masukan dan tanggapan sebagai bahan kajian untuk jaksa.
“Siapa tahu ada yang bermanfaat atau mungkin ada yang terlewat belum sampai ke penegak hukum,” ucapnya kepapda wartawan, Senin (16/9/2013).
Salah satu yang menjadi bahan masukan adalah perihal rekonstruksi yang disaksikan langsung pihak keluarga. Pihaknya meminta agar pihak jaksa bisa mengkaji ulang hasil rekonstruksi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak jaksa bisa melibatkan saksi ahli yang bisa menjelaskan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus adiknya tersebut.
“Misalnya kalau naik motor, kalau ditarik dari belakang nanti seperti apa. Kalau kita kan selama ini hanya berdasarkan asumsi saja. Termasuk juga soal rambut yang masuk ke gear motor,” bebernya.
Soal siapa yang akan menjadi saksi ahli, Elfie menyerahkan hal itu kepada pihak kejaksaan. Yang pasti, kata dia, saksi ahli tersebut bisa secara gamblang menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ada.
Pihaknya berharap, agar pihak jaksa bisa mengusut tuntas, bertindak transparan, adil, dan jujur menangani kasus yang menimpa adik kandungnya yang terbilang sadis.
Sementara itu, Kasipidum Kejari Bandung, Abun Hasbullah, menyambut positif masukan dana akan mempertimbangkannya. “Tentunya masukan-masukan tadi akan kami periksa dan jadikan acuan," tukasnya.
(rsa)