Rekapitulasi ditunda, Bima tuding ada upaya penggembosan suara
Senin, 16 September 2013 - 20:23 WIB
Rekapitulasi ditunda, Bima tuding ada upaya penggembosan suara
A
A
A
Sindonews.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menduga penundaan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kelurahan yang terjadi pada Minggu 15 September 2013, sarat dengan penggembosan suara.
"Jelaslah penundaan itu sangat mempengaruhi terhadap suara, karena semakin lama rekapitulasi ditunda maka semakin rawan tingkat kecurangan dengan menggembosi suara yang kita peroleh," katanya di Bogor, Senin (16/9/2013).
Selain itu, Arya juga menuding, selama penundaan proses rekapitulasi suara ditingkat kelurahan itu ada yang berusaha mengintervensi atau menekan kepada panitia pemungutan suara.
"Maka dari itu saya berharap rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik pejabat struktural setingkat Camat maupun lurah agar tidak menekan ke PPS maupun PPK," katanya.
Tak hanya itu, kata Bima, penundaan tersebut terkesan sengaja diulur-ulur oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengintruksikan kepada PPS.
"Ya kelihatannya seperti itu (intervensi dari pasangan cawalkot lain). Tapi saya tetap percaya pada KPU dan yakin atau optimis hasil penghitungan suara nanti, tidak jauh berbeda dengan data quick count maupun real count," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan segala kemungkinan terburuk, jika pada saat rekapitulasi di KPU ternyata tidak sesuai atau kalah dari pasangan calon lain, atau menang namun tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah siap sekali menyiapkan tim advokasi dan bukti-bukti lainnya berupa video kalau memang nantinya berujung ke MK. Bahkan kita sudah komunikasi dengan MK," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bogor Syafrudin Bima menambahkan, hingga saat ini tim relawan saksi-saksi yang ada di tingkat kelurahan sudah hampir seluruhnya menyerahkan hasil rekapitulasi suara yang dituangkan dalam formulir C1.
"Hingga saat ini sudah 95 persen suara yang masuk berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kelurahan, hanya tinggal beberapa kelurahaan saja yang belum selesai proses rekapitulasinya dan akan kita tunggu hingga malam hari," katanya.
Anggota KPU Kota Bogor bidang Advokasi Tety Satinatawati mengatakan, instruksi diundurnya pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat kelurahan pada Minggu 15 September lalu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan petugas PPS yang akan melakukan rapat pleno.
"Kami bermaksud untuk memberikan keleluasaan terhadap petugas PPS untuk mempersiapkan dalam perhitungan suara ditingkat kelurahan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berdalih penundaan tersebut dikarenakan ada beberapa kelurahan di Kota Bogor yang kantornya sedang direnovasi.
"Yaa. Misalkan saja kelurahan Cimahpar, kantornya kan sedang direnovasi, makanya kami berinisiatif untuk melakukan penundaan tersebut," terangnya.
Menurutnya berdasarkan jadwal yang ditentukan oleh KPU, pelaksanaan rapat pleno dan perhitungan ditingkat PPS dilaksanakan selama dua hari yakni mulai tanggal 15 hingga 16 September.
"Jadi itu tidak menyalahi aturan, karena waktu perhitungan di PPS masih dilakukan sesuai dengan jadwal," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil proses pemungutan suara di Pilkada Kota Bogor Sabtu 14 September lalu berlangsung ketat. Pasalnya, dalam hitung cepat atau quick count versi dua peraih suara terbanyak, dua pasang calon masing-masing mengklaim unggul.
Dua pasangan calon tersebut yakni nomor urut 2 Bima Arya Sugiarto-Usmar Hariman (Bima-Usmar) dan nomor urut 3 Achmad Ru'yat - Aim Halim Hermana (Ru'yat-Aim).
Informasi diperoleh menyebutkan kubu Bima-Usmar yang menggunakan Lembaga Survei Charta Politika, dalam Pilkada Kota Bogor ini, hingga pukul 18.00 WIB, pasangan yang diusung PAN, Demokrat, Gerindra, PBB dan PKB ini berhasil meraih suara 35,0 persen, disusul pasangan Ru'yat-Aim (33,1 persen), pasangan nomor urut empat Dody Rosadi-Untung Maryono (15,8 persen), nomor urut 4 Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi (10,0 persen) dan di posisi terakhir pasnagan nomor urut satu nomer satu, Firman Sidik Halim-Gartono (6,1 persen).
Sementara quick count versi Ru'yat-Aim, pasangan yang diusung PKS, PPP dan Hanura berhasil meraih suara 35,2 persen, posisi ke dua ditempati pasangan Bima-Usmar (31,8 persen), kemudian Dody-Untung (15,4 persen), Syaeful-Muztahidin (10,5 persen) dan Firman-Gartono (7,1 persen).
"Jelaslah penundaan itu sangat mempengaruhi terhadap suara, karena semakin lama rekapitulasi ditunda maka semakin rawan tingkat kecurangan dengan menggembosi suara yang kita peroleh," katanya di Bogor, Senin (16/9/2013).
Selain itu, Arya juga menuding, selama penundaan proses rekapitulasi suara ditingkat kelurahan itu ada yang berusaha mengintervensi atau menekan kepada panitia pemungutan suara.
"Maka dari itu saya berharap rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik pejabat struktural setingkat Camat maupun lurah agar tidak menekan ke PPS maupun PPK," katanya.
Tak hanya itu, kata Bima, penundaan tersebut terkesan sengaja diulur-ulur oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengintruksikan kepada PPS.
"Ya kelihatannya seperti itu (intervensi dari pasangan cawalkot lain). Tapi saya tetap percaya pada KPU dan yakin atau optimis hasil penghitungan suara nanti, tidak jauh berbeda dengan data quick count maupun real count," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan segala kemungkinan terburuk, jika pada saat rekapitulasi di KPU ternyata tidak sesuai atau kalah dari pasangan calon lain, atau menang namun tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah siap sekali menyiapkan tim advokasi dan bukti-bukti lainnya berupa video kalau memang nantinya berujung ke MK. Bahkan kita sudah komunikasi dengan MK," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bogor Syafrudin Bima menambahkan, hingga saat ini tim relawan saksi-saksi yang ada di tingkat kelurahan sudah hampir seluruhnya menyerahkan hasil rekapitulasi suara yang dituangkan dalam formulir C1.
"Hingga saat ini sudah 95 persen suara yang masuk berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kelurahan, hanya tinggal beberapa kelurahaan saja yang belum selesai proses rekapitulasinya dan akan kita tunggu hingga malam hari," katanya.
Anggota KPU Kota Bogor bidang Advokasi Tety Satinatawati mengatakan, instruksi diundurnya pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat kelurahan pada Minggu 15 September lalu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan petugas PPS yang akan melakukan rapat pleno.
"Kami bermaksud untuk memberikan keleluasaan terhadap petugas PPS untuk mempersiapkan dalam perhitungan suara ditingkat kelurahan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berdalih penundaan tersebut dikarenakan ada beberapa kelurahan di Kota Bogor yang kantornya sedang direnovasi.
"Yaa. Misalkan saja kelurahan Cimahpar, kantornya kan sedang direnovasi, makanya kami berinisiatif untuk melakukan penundaan tersebut," terangnya.
Menurutnya berdasarkan jadwal yang ditentukan oleh KPU, pelaksanaan rapat pleno dan perhitungan ditingkat PPS dilaksanakan selama dua hari yakni mulai tanggal 15 hingga 16 September.
"Jadi itu tidak menyalahi aturan, karena waktu perhitungan di PPS masih dilakukan sesuai dengan jadwal," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil proses pemungutan suara di Pilkada Kota Bogor Sabtu 14 September lalu berlangsung ketat. Pasalnya, dalam hitung cepat atau quick count versi dua peraih suara terbanyak, dua pasang calon masing-masing mengklaim unggul.
Dua pasangan calon tersebut yakni nomor urut 2 Bima Arya Sugiarto-Usmar Hariman (Bima-Usmar) dan nomor urut 3 Achmad Ru'yat - Aim Halim Hermana (Ru'yat-Aim).
Informasi diperoleh menyebutkan kubu Bima-Usmar yang menggunakan Lembaga Survei Charta Politika, dalam Pilkada Kota Bogor ini, hingga pukul 18.00 WIB, pasangan yang diusung PAN, Demokrat, Gerindra, PBB dan PKB ini berhasil meraih suara 35,0 persen, disusul pasangan Ru'yat-Aim (33,1 persen), pasangan nomor urut empat Dody Rosadi-Untung Maryono (15,8 persen), nomor urut 4 Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi (10,0 persen) dan di posisi terakhir pasnagan nomor urut satu nomer satu, Firman Sidik Halim-Gartono (6,1 persen).
Sementara quick count versi Ru'yat-Aim, pasangan yang diusung PKS, PPP dan Hanura berhasil meraih suara 35,2 persen, posisi ke dua ditempati pasangan Bima-Usmar (31,8 persen), kemudian Dody-Untung (15,4 persen), Syaeful-Muztahidin (10,5 persen) dan Firman-Gartono (7,1 persen).
(mhd)