Pembunuh ayah & anak divonis 18 tahun

Senin, 16 September 2013 - 16:39 WIB
Pembunuh ayah & anak...
Pembunuh ayah & anak divonis 18 tahun
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak Hamzah dan Syarifuddin, Andi Muhammad Maruf (25) dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Pembunuhan terhadap Hamzah dan Syarifuddin dilakukan, pada 6 Maret 2013.

"Sikap keluarga korban yang melakukan teror terhadap terdakwa selama proses persidangan menjadi hal yang meringankan. Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa berdasarkan pertimbangan majelis hakim, sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis, kepada wartawan, Senin (16/9/2013).

Andi Muhammad Maruf dinilai melanggar Pasal 338 juncto Pasal 65 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan perbuatan secara berlanjut.

Diketahui, Syarifuddin dan Hamzah yang menjadi korban pembunuhan, adalah ayak dan anak. Tersangka Andi Maruf melakukan penikaman terhadap Syarifuddin dan Hamzah, dengan menggunakan sebilah badik. Peristiwa nahas itu, terjadi di Jalan Batua Raya, tepatnya pada hari Rabu 6 Maret 2013.

Awalnya, Andi Maruf yang terlibat percekcokan berupa adu mulut dan saling lempar batu dengan korban Hamzah. Perselisihan berlanjut dengan perkelahian menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Hamzah mengalami luka tikaman senjata tajam jenis badik pada dada kirinya.

Mengetahui adanya perkelahian tersebut, ayah Hamzah, Syarifuddin yang juga merupakan ketua RT01/RW5, kelurahan Borong, datang kelokasi kejadian untuk melerai perkelahian. Akan tetapi, Syarifuddin juga terlibat dalam perkelahian tersebut.

Lagi-lagi, Maruf dengan membabibuta dan menggunakan badik menikam korban Syarifuddin, hingga mengalami luka pada dada kiri bagian bawah. Kedua korban tewas sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved