Residivis narkoba lintas provinsi diringkus Polres Brebes

Senin, 16 September 2013 - 14:56 WIB
Residivis narkoba lintas provinsi diringkus Polres Brebes
Residivis narkoba lintas provinsi diringkus Polres Brebes
A A A
Sindonews.com - Residivis kasus narkoba di Bandung, Jawa Barat, berhasil diringkus Polres Brebes, di salah satu warung makan di Kecamatan Tanjung, Brebes.

Tersangka berinisial RD (25), warga Jalan Cisitu, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi meringkusnya berikut barang bukti sabu berbentuk kristal warna putih ukuran 370 gram, satu paket besar sabu kristal ukuran 515 gram dan dua bungkus kopi.

Total berat paket sabu 885 gram. Kedua paket dimasukkan ke dalam plastik kresek warna hitam. Dan dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat ukuran besar. Selain juga, satu unit telepon seluler.

Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo mengatakan, polisi meringkus tersangka saat di warung makan di Tanjung. Tersangka saat itu istirahat karena bus yang ditumpanginya sedang diparkir.

"Atas laporan warga, kami mengawasi gerak gerik tersangka. Hasilnya, saat kami geledah. Kami temukan barang sabu," katanya di Mapolres Brebes, Senin (16/9/2013).

Dari keterangan tersangka, sabu dibawa dari Bandung tujuan Denpasar Bali. "Tersangka juga residivis ganja di Bandung," ujarnya.

Peringkusan tersangka dengan barang bukti sebesar itu, merupakan penangkapan terbesar polres setempat dalam tahun ini.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)