Lapas Kedungpane Semarang miliki pimpinan baru
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang berganti pimpinan. Kepala Lapas sebelumnya, Ibnu Chuldun, menerima jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat.
Penggantinya adalah Tedja Sukmana yang sebelumnya menjabat Kalapas Klas I Cirebon. Upacara serah terima jabatan dilakukan di halaman Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Senin (16/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Pergantian posisi jabatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, teregister M.HH – 28.KP.03.03 Tahun 2013. Keputusan ini dibuat di Jakarta pada 27 Agustus 2013.
Upacara serah terima jabatan sendiri dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, Rinto Hakim dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, tak terkecuali TNI dan Polri.
“Ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” kata Rinto.
Menurut Rinto, petugas pemasyarakatan mempunyai tanggung jawab yang berat. Di antaranya; bekerja untuk mengembalikan terpidana agar kelak dapat diterima masyarakat.
“Selain itu harus bisa melakukan pembinaan. Hilangkan kesan warga binaan menjadi beban masyarakat,” tambahnya.
Rinto juga mengatakan pihak lapas harus bekerja sama lintas sektoral. Di antaranya; bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Polri.
“Ini tak terkecuali untuk upaya getting to zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). Apalagi dengan BNN, di tingkat pusat kami sudah lama bikin MoU,” lanjutnya.
Sementara Tedja Sukmana mengakui masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berupaya mengatasi persoalan terkait over kapasitas lapas yang baru dipimpinnya.
“Over kapasitas di sini mencapai 100 persen. Dulu di Cirebon, kapasitas lapas 555 orang dengan dihuni 559 orang. Tentu membutuhkan tenaga ekstra untuk pembinaan dan pengawasan. Saya coba terus menyempurnakan kalau bisa meningkatkan,” katanya usai upacara serah terima jabatan.
Penggantinya adalah Tedja Sukmana yang sebelumnya menjabat Kalapas Klas I Cirebon. Upacara serah terima jabatan dilakukan di halaman Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Senin (16/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Pergantian posisi jabatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, teregister M.HH – 28.KP.03.03 Tahun 2013. Keputusan ini dibuat di Jakarta pada 27 Agustus 2013.
Upacara serah terima jabatan sendiri dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, Rinto Hakim dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, tak terkecuali TNI dan Polri.
“Ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” kata Rinto.
Menurut Rinto, petugas pemasyarakatan mempunyai tanggung jawab yang berat. Di antaranya; bekerja untuk mengembalikan terpidana agar kelak dapat diterima masyarakat.
“Selain itu harus bisa melakukan pembinaan. Hilangkan kesan warga binaan menjadi beban masyarakat,” tambahnya.
Rinto juga mengatakan pihak lapas harus bekerja sama lintas sektoral. Di antaranya; bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Polri.
“Ini tak terkecuali untuk upaya getting to zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). Apalagi dengan BNN, di tingkat pusat kami sudah lama bikin MoU,” lanjutnya.
Sementara Tedja Sukmana mengakui masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berupaya mengatasi persoalan terkait over kapasitas lapas yang baru dipimpinnya.
“Over kapasitas di sini mencapai 100 persen. Dulu di Cirebon, kapasitas lapas 555 orang dengan dihuni 559 orang. Tentu membutuhkan tenaga ekstra untuk pembinaan dan pengawasan. Saya coba terus menyempurnakan kalau bisa meningkatkan,” katanya usai upacara serah terima jabatan.
(rsa)