Sekuriti PT Semen Bosowa tikam sopir truk hingga tewas

Minggu, 15 September 2013 - 15:27 WIB
Sekuriti PT Semen Bosowa...
Sekuriti PT Semen Bosowa tikam sopir truk hingga tewas
A A A
Sindonews.com - Sekuriti PT Semen Bosowa, Sinrang (52), warga Dusun Bungaeja, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, terpaksa digelandang ke Polres Maros.

Pasalnya pelaku telah menikam korban Ismail (40), seorang supir truk warga Tanete, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, hingga tewas.

Kanit Resmob Polres Maros, Ipda Saharuddin, yang dihubungi wartawan, Minggu (15/9/2013) mengatakan, penikaman terhadap korban terjadi saat korban datang membesuk rekannya yang kecelakaan lalulintas, dan tengah di rawat di klinik PT Semen Bosowa.

Saat di klinik pelaku yang bertugas jaga telah menegur korban, yang saat memasuki kawasan klinik dalam keadaan tidak bersih. Tak menerima teguran pelaku, akhirnya korban menjawab dengan pukulan bertubi-tubi ke wajah pelaku.

Tak terima dipukuli, pelaku yang merasa juga sebagai pengamanan di klinik tersebut pun spontan menarik badik yang diselip di pinggangnya, kemudian diarahkan ke perut korban.

"Pelaku menikam korban karena merasa dipermalukan saat dia bertugas di klinik PT Semen Bosowa. Apa lagi sebelumnya korban telah melakukan perlakuan kasar terhadapnya," jelas Ipda Saharuddin.

Ditambahkan Saharuddin, korban yang sudah tersungkur bermandikan darah langsung dilarikan ke RSUD Salewangan Maros. Sementara pelaku yang kalap itu telah diamankan petugas yang melakukan pengamanan di areal Pabrik. Selanjutnya pelaku dibawa ke polres untuk diproses hukum.

"Untuk kepentingan penyelidikan pelaku bersama barang buktinya masih dalam penyitaan polisi," jelas Saharuddin.

Kapolres Maros, AKBP CF Hotman Sirait, menuturkan dari kejadian tersebut, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi-saksi. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 351 (2) KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)