Rampas HP dan kacamata, pengamen ditangkap warga

Kamis, 12 September 2013 - 01:04 WIB
Rampas HP dan kacamata, pengamen ditangkap warga
Rampas HP dan kacamata, pengamen ditangkap warga
A A A
Sindonews.com - Seorang remaja perampas bersenjata tajam ditangkap warga usai menggasak sebuah handphone dan kaca mata milik korbannya. Korban menjadi korban perampasan saat motornya mogok. Kini pelaku mendekam di Mapolsek Semarang Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaku bernama Muhammad Sandy Putra Yanda (17), warga Jalan Gedongbatu Timur, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat. Sandy sehari – hari berprofesi sebagai pengamen.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (7/9) sekira pukul 23.30 di Jalan Bendungan, dekat Jembatan Kaligarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Korbannya bernama Masturi (18), pekerja swasta yang tinggal di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Korban saat itu bersama rekannya, Johan Setiyo Nugroho, berniat pulang usai menonton konser musik yang dihelat di Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang. Di tengah perjalanan, motor yang mereka tumpangi mogok hingga akhirnya didorong.

“Saya bawa pedang dari rumah, sendirian. Melihat korban sedang pegang handphone sendirian. Saya dekati, dan mengeluarkan pedang, temannya korban itu kabur,” kata tersangka Sandy saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/9/2013).

Korban saat itu tak berani melawan saat tersangka merampas handphone dan kacamatanya. Saat tersangka pergi, korban berteriak minta tolong. Teriakan membuat warga berdatangan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya.

“Saya ditangkep warga dan dibawa pak polisi,” katanya singkat.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti. Masing – masing; sebuah handphone Nokia 1209 warna silver, sebuah kacamata milik korban dan parang sepanjang sekira 60cm yang dibawa tersangka.

“Tersangka ini tergolong nekat. Menodong dua orang. Anggota yang sigap langsung mengamankannya, tersangka kami tahan untuk penyidikan selanjutnya,” kata Elan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5782 seconds (0.1#10.140)