2 hari, Bea Cukai amankan sabu senilai Rp7 miliar

Rabu, 11 September 2013 - 19:31 WIB
2 hari, Bea Cukai amankan...
2 hari, Bea Cukai amankan sabu senilai Rp7 miliar
A A A
Sindonews.com – Dalam kurun waktu dua hari, Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jabar berhasil menggagalkan dua penyelundupan sabu-sabu senilai hampir Rp7 miliar di Bandara Internasional Husein Sastranegara.

Kakanwil DJBC Jabar Kusdimar Iskandar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan tim pada Sabtu 7 September lalu terhadap seseorang berinisial ASI (48) warga Jakarta yang menggunakan pesawat Silk Air (Singapur-Bandung).

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka ini. Setelah diperiksa dan dilakukan tes x-ray, kita dapatkan barang berupa sabu seberat 2.900 gram,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/9/2013).

Menurutnya, jika rata-rata satu gram sabu seharga Rp1,8 juta, maka total tangkapan terhadap ASI, mencapai Rp5,22 miliar.

Tidak sampai di situ, di hari Minggu 8 September dengan waktu, tempat, dan pesawat yang sama, petugas juga menangkap dua orang warga negara India berinisial MI (48) dan RA (48) yang kedapatan membawa sabu-sabu.

“Dari tangkapan kedua kita, petugas mengamankan 975 gram sabu dari tangan keduanya. Jika dirupiahkan, itu senilai Rp1,755 miliar,” bebernya.

Usai ketiganya ditangkap, selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan petugas berhasil menciduk empat orang lainnya yang menjadi kurir.

“Dari laporan itu kita lakukan control delivery, dan akhirnya berhasil menangkap empat orang kurir penjemput di Jakarta,” terang Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto.

Ditanya apakah dua penangkapan tersebut masih satu jaringan. Anang mengatakan jika keduanya tidak saling berkaitan, namun tujuannya sama. Yakni sama-sama menuju Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2006 mengenai penyeludupan dan UU No 35 tahun 2009 Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
4 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved