2 hari, Bea Cukai amankan sabu senilai Rp7 miliar

Rabu, 11 September 2013 - 19:31 WIB
2 hari, Bea Cukai amankan...
2 hari, Bea Cukai amankan sabu senilai Rp7 miliar
A A A
Sindonews.com – Dalam kurun waktu dua hari, Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jabar berhasil menggagalkan dua penyelundupan sabu-sabu senilai hampir Rp7 miliar di Bandara Internasional Husein Sastranegara.

Kakanwil DJBC Jabar Kusdimar Iskandar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan tim pada Sabtu 7 September lalu terhadap seseorang berinisial ASI (48) warga Jakarta yang menggunakan pesawat Silk Air (Singapur-Bandung).

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka ini. Setelah diperiksa dan dilakukan tes x-ray, kita dapatkan barang berupa sabu seberat 2.900 gram,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/9/2013).

Menurutnya, jika rata-rata satu gram sabu seharga Rp1,8 juta, maka total tangkapan terhadap ASI, mencapai Rp5,22 miliar.

Tidak sampai di situ, di hari Minggu 8 September dengan waktu, tempat, dan pesawat yang sama, petugas juga menangkap dua orang warga negara India berinisial MI (48) dan RA (48) yang kedapatan membawa sabu-sabu.

“Dari tangkapan kedua kita, petugas mengamankan 975 gram sabu dari tangan keduanya. Jika dirupiahkan, itu senilai Rp1,755 miliar,” bebernya.

Usai ketiganya ditangkap, selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan petugas berhasil menciduk empat orang lainnya yang menjadi kurir.

“Dari laporan itu kita lakukan control delivery, dan akhirnya berhasil menangkap empat orang kurir penjemput di Jakarta,” terang Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto.

Ditanya apakah dua penangkapan tersebut masih satu jaringan. Anang mengatakan jika keduanya tidak saling berkaitan, namun tujuannya sama. Yakni sama-sama menuju Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2006 mengenai penyeludupan dan UU No 35 tahun 2009 Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved