Pencuri di rumah Wagub Riau kantongi kartu gila
Rabu, 11 September 2013 - 15:53 WIB
Pencuri di rumah Wagub Riau kantongi kartu gila
A
A
A
Sindonews.com - Pencuri di rumah dinas Wakil Gubernur Riau Briptu AS diketahui memiliki surat gila (mengalami gangguan jiwa). Hal itu terungkap dari surat kuning yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, Riau yang dipegang Briptu AS sejak 2012.
Namun, ternyata selain melakukan pencurian di rumah Wagub Riau, Briptu AS yang bertugas di Polres Inhil juga terlibat pencurian di Kantor Pajak Pekanbaru belum lama ini.
"Untuk memastikan oknum polisi tersebut gila atau tidak, akan dibuktikan melalui tes kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah kepada wartawan, Rabu (11/9/2013).
Tes kejiwaan terhadap Briptu AS, kata Kabid Humas, akan dilakukan sesegera mungkin. Jika terbukti tidak mengalami kejiwaan, pihaknya akan memberikan saksi berat termasuk pemberhentian dari kedinasan.
"Ya mungkin sampai pemecatan jika dia terbukti melakukan pelangaran hukum berat. Namun terlebih dahulu, oknum tersebut disidang kode etik," ucapnya.
Pencurian di rumah Wagub Riau, terjadi pada 2 September 2013. Briptu AS berhasil membawa lari uang USD10.000 atau sekitar Rp100 juta rupiah dari rumah yang dijaga ketat petugas Satpol PP tersebut.
Namun, ternyata selain melakukan pencurian di rumah Wagub Riau, Briptu AS yang bertugas di Polres Inhil juga terlibat pencurian di Kantor Pajak Pekanbaru belum lama ini.
"Untuk memastikan oknum polisi tersebut gila atau tidak, akan dibuktikan melalui tes kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah kepada wartawan, Rabu (11/9/2013).
Tes kejiwaan terhadap Briptu AS, kata Kabid Humas, akan dilakukan sesegera mungkin. Jika terbukti tidak mengalami kejiwaan, pihaknya akan memberikan saksi berat termasuk pemberhentian dari kedinasan.
"Ya mungkin sampai pemecatan jika dia terbukti melakukan pelangaran hukum berat. Namun terlebih dahulu, oknum tersebut disidang kode etik," ucapnya.
Pencurian di rumah Wagub Riau, terjadi pada 2 September 2013. Briptu AS berhasil membawa lari uang USD10.000 atau sekitar Rp100 juta rupiah dari rumah yang dijaga ketat petugas Satpol PP tersebut.
(san)