Kasus Dul bisa damai, tapi...

Selasa, 10 September 2013 - 17:54 WIB
Kasus Dul bisa damai,...
Kasus Dul bisa damai, tapi...
A A A
Sindonews.com - Polisi akan tetap memproses hukum Abdul Qodir Jaelani atau Dul dengan mengacu sistem peradilan anak yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012.

Sebenarnya, undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan dan Rehabilitasi Anak memungkinkan kasus tersebut diselesaikan diluar sidang. Sayangnya, ketentuan tersebut baru berlaku dua tahun setelah UU Nomor 11 tahun 2012 itu diberlakukan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo menjelaskan, proses hukum kepada tersangka Dul akan terus berjalan, namun tidak mengesampingkan UU perlindungan anak. Artinya dengan adanya usulan untuk menyelesaikan kasus Dul di luar pengadilan (diversi justice) maupun ganti rugi (restorative justice), bisa saja dilakukan.

Dalam peradilan anak di UU nomor 11 tahun 2012, ada klausul atau pasal-pasal tentang restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan.

"Tapi di pasal 108 atau di pasal terakhir dinyatakan bahwa UU tersebut baru berlaku dua tahun sejak diundangkan yang berarti sekitar 30 Juli 2014 baru berlakunya," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).

Jadi selama hal tersebut belum berlaku, untuk proses hukum polisi tetap mengacu UU nomor 3 Tahun 1997 yang belum mengatur soal penyelesaian di luar pengadilan maupun ganti rugi.

Klik untuk membaca berita terkait lainnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
12 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
43 menit yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
2 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
9 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved