Kasus Dul bisa damai, tapi...

Selasa, 10 September 2013 - 17:54 WIB
Kasus Dul bisa damai,...
Kasus Dul bisa damai, tapi...
A A A
Sindonews.com - Polisi akan tetap memproses hukum Abdul Qodir Jaelani atau Dul dengan mengacu sistem peradilan anak yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012.

Sebenarnya, undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan dan Rehabilitasi Anak memungkinkan kasus tersebut diselesaikan diluar sidang. Sayangnya, ketentuan tersebut baru berlaku dua tahun setelah UU Nomor 11 tahun 2012 itu diberlakukan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo menjelaskan, proses hukum kepada tersangka Dul akan terus berjalan, namun tidak mengesampingkan UU perlindungan anak. Artinya dengan adanya usulan untuk menyelesaikan kasus Dul di luar pengadilan (diversi justice) maupun ganti rugi (restorative justice), bisa saja dilakukan.

Dalam peradilan anak di UU nomor 11 tahun 2012, ada klausul atau pasal-pasal tentang restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan.

"Tapi di pasal 108 atau di pasal terakhir dinyatakan bahwa UU tersebut baru berlaku dua tahun sejak diundangkan yang berarti sekitar 30 Juli 2014 baru berlakunya," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).

Jadi selama hal tersebut belum berlaku, untuk proses hukum polisi tetap mengacu UU nomor 3 Tahun 1997 yang belum mengatur soal penyelesaian di luar pengadilan maupun ganti rugi.

Klik untuk membaca berita terkait lainnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
28 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
46 menit yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
54 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
1 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved