Bermasalah, putaran kedua Pilgub Malut kembali ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang sebelumnya ditetapkan, pada 25 September 2013, kembali ditunda. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Malut menetapkan putaran kedua, pada 26 Agustus 2013. Namun kembali dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang menginginkan pelaksanaan putaran kedua, pada 17 Oktober 2013. Tetapi, hal itu masih akan dibahas KPU tingkat kota dan kabupaten.
"Penundaan pilkada kedua ini terpaksa kami lakukan, karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Jadi, bukan karena kesalahan KPU," ujar Ketua KPU Maut Mulyadi Totopoho, kepada wartawan, Selasa (10/9/2013).
Ditambahkan dia, rapat penundaan pelaksanaan putaran kedua Pilgub Malut, dilakukan antara KPU, Muspida, dan TAPD yang difasiitasi Kapolda Maut Brigjen Pol Machfud Arifin, di gedung polda.
"KPU inginnya putaran kedua dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan. Namun, keinginan itu tidak sejalan dengan kemauan Muspida dan TAPD yang menetapkan putaran kedua, pada 17 Oktober 2013. Untuk tanggal yang ditetapkan itu akan kami bahas kembali dalam rapat pleno bersama KPU Kabupaten dan Kota," tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyadi berharap ada masukan-masukan, dan pemikiran dari berbagai pihak demi terlaksananya putaran kedua itu. Apalagi, pihak penegak hukum meminta agar penyelenggaraan pemilihan putaran kedua tidak menimbulkan masalah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maut Masjid Husain mengatakan, Pemprov Malut tidak ingin menghambat pelaksanaan pilkada putaran kedua. Namun, diakuinya saat ini pemerintah daerah sedang kesulitan anggaran.
"Untuk memenuhi anggaran putaran kedua, pemprov terpaksa mencairkannya dalam dua tahap. Tahap pertama baru bisa kami penuhi Rp13 miliar," terangnya.
Diketahui, keinginan pelaksanaan putaran kedua Pilgub Malut, pada 25 September oleh Gubernur Maut Thaib Armaiyn akhirnya pupus. Thaib menginginkan agar pilkada putaran kedua dilaksanakan sesuai dengan tahapan KPU, mengingat masa jabatannya akan berakhir, pada 29 September 2013.
Seperti diberitakan sebelumnya, putaran kedua Pilgub Malut akan diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa), dan Abdul Gani Kasuba-M Natser Taib (AGK-Mantab).
Sebelumnya, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Malut menetapkan putaran kedua, pada 26 Agustus 2013. Namun kembali dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang menginginkan pelaksanaan putaran kedua, pada 17 Oktober 2013. Tetapi, hal itu masih akan dibahas KPU tingkat kota dan kabupaten.
"Penundaan pilkada kedua ini terpaksa kami lakukan, karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Jadi, bukan karena kesalahan KPU," ujar Ketua KPU Maut Mulyadi Totopoho, kepada wartawan, Selasa (10/9/2013).
Ditambahkan dia, rapat penundaan pelaksanaan putaran kedua Pilgub Malut, dilakukan antara KPU, Muspida, dan TAPD yang difasiitasi Kapolda Maut Brigjen Pol Machfud Arifin, di gedung polda.
"KPU inginnya putaran kedua dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan. Namun, keinginan itu tidak sejalan dengan kemauan Muspida dan TAPD yang menetapkan putaran kedua, pada 17 Oktober 2013. Untuk tanggal yang ditetapkan itu akan kami bahas kembali dalam rapat pleno bersama KPU Kabupaten dan Kota," tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyadi berharap ada masukan-masukan, dan pemikiran dari berbagai pihak demi terlaksananya putaran kedua itu. Apalagi, pihak penegak hukum meminta agar penyelenggaraan pemilihan putaran kedua tidak menimbulkan masalah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maut Masjid Husain mengatakan, Pemprov Malut tidak ingin menghambat pelaksanaan pilkada putaran kedua. Namun, diakuinya saat ini pemerintah daerah sedang kesulitan anggaran.
"Untuk memenuhi anggaran putaran kedua, pemprov terpaksa mencairkannya dalam dua tahap. Tahap pertama baru bisa kami penuhi Rp13 miliar," terangnya.
Diketahui, keinginan pelaksanaan putaran kedua Pilgub Malut, pada 25 September oleh Gubernur Maut Thaib Armaiyn akhirnya pupus. Thaib menginginkan agar pilkada putaran kedua dilaksanakan sesuai dengan tahapan KPU, mengingat masa jabatannya akan berakhir, pada 29 September 2013.
Seperti diberitakan sebelumnya, putaran kedua Pilgub Malut akan diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa), dan Abdul Gani Kasuba-M Natser Taib (AGK-Mantab).
(san)