Kurang SDM, 7 pejabat diperpanjang

Selasa, 10 September 2013 - 01:24 WIB
Kurang SDM, 7 pejabat diperpanjang
Kurang SDM, 7 pejabat diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Blitar kekurangan tenaga pegawai setingkat eselon II. Karenanya meski sudah memasuki masa pensiun, Wali Kota Blitar tetap memperkerjakan tujuh orang pejabat di lingkungan Pemkot Blitar itu.

"Karena memang kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Karenanya meski sudah pensiun diputuskan masa kerja para pejabat ini diperpanjang, " ujar Kepala BKD Pemkot Blitar Trinanda Rohma Buana kepada wartawan, Senin (9/9/2013).

Masa perpanjangan diberikan hingga tahun 2014. Selain Sekda, Inspektur Daerah, Direktur RSU Mardi Waluyo, Kepala Bappemas dan KB, perpanjangan juga diberikan kepada Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas BKD sendiri.

"BKD sendiri juga termasuk di dalamnya," terangnya.

Sesuai aturan kepegawaian, masa pensiun level administrasi pada usia 56 tahun. Kemudian untuk pejabat eselon II atau pimpinan tinggi madya 58 tahun dan pimpinan tinggi tingkat utama 60 tahun.

Trinanda mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki kandidat pengganti tujuh orang pejabat yang telah diperpanjang tersebut.

"Namun kendati demikian, proses regenerasi tetap dilakukan," pungkasnya.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Muh Syaiful Maarif meminta eksekutif untuk serius memperhatikan regenerasi pejabat.

Sebab, ia khawatir mempertahankan pejabat yang sudah uzur akan mempengaruhi prestasi Kota Blitar secara umum.

"Wali Kota harus berani melakukan penggantian. Apalagi para pejabat ini sudah dua kali menerima perpanjangan. Jangan sampai proses regenerasi macet gara-gara pejabat lama terus dipertahankan, "ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9461 seconds (0.1#10.140)
pixels