Libur, Pemkot Samarinda tetap layani masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Samarinda akan tetap membuka pelayanan umum bagi masyarakat saat pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2013. Padahal, Mendagri telah menetapkan hari itu sebagai libur bersama sesuai dengan SK 279-6402 2013.
Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor mengatakan, surat edaran Mendagri tersebut tidak berfungsi untuk pelayanan rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, dinas perhubungan, petugas keamanan dan ketertiban. Mereka akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem shif.
“Tidak terkecuali layanan seperti PDAM, perbankan, dan keimigrasian, pelayanan juga akan tetap dilakukan,” katanya, kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Lebih lanjut, dia mengingatkan para pegawai untuk menjadi teladan dalam menjaga dan mempertahankan suasana kondusif yang rentan dengan konflik.
“Selasa 10 September 2013 ditetapkan sebagai hari libur pilgub. Tapi, libur ini untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan gubernur, jadi kami imbau pegawai yang menjadi teladan di masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Zulfakar.
Kesempatan libur itu, lanjutnya harus dimanfaatkan untuk datang ke TPS masing-masing, guna memberikan hak pilih jangan sampai PNS sebagai aparat pemerintah justru memilih golput.
“Apalagi jika berkacamata dengan masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di beberapa daerah baru-baru ini. Kalau perlu, para pegawai di lingkungannya bisa mengajak tetangganya ke TPS, sehingga bisa mengurangi golput,” tuturnya.
Dia juga tidak lupa mengingatkan agar pegawai tidak menambah libur di luar hari yang telah ditentukan, mengingat sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan merupakan hari terjepit.
“Yang jelas, bagi yang bolos di hari Senin, tunjangannya akan dipotong. Kita juga sudah meminta kepala SKPD untuk melakukan pengawasan melekat. Apakah kita juga melakukan sidak, lihat saja nanti. Namanya juga sidak, ya dirahasakan,” tegasnya.
Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor mengatakan, surat edaran Mendagri tersebut tidak berfungsi untuk pelayanan rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, dinas perhubungan, petugas keamanan dan ketertiban. Mereka akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem shif.
“Tidak terkecuali layanan seperti PDAM, perbankan, dan keimigrasian, pelayanan juga akan tetap dilakukan,” katanya, kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Lebih lanjut, dia mengingatkan para pegawai untuk menjadi teladan dalam menjaga dan mempertahankan suasana kondusif yang rentan dengan konflik.
“Selasa 10 September 2013 ditetapkan sebagai hari libur pilgub. Tapi, libur ini untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan gubernur, jadi kami imbau pegawai yang menjadi teladan di masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Zulfakar.
Kesempatan libur itu, lanjutnya harus dimanfaatkan untuk datang ke TPS masing-masing, guna memberikan hak pilih jangan sampai PNS sebagai aparat pemerintah justru memilih golput.
“Apalagi jika berkacamata dengan masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di beberapa daerah baru-baru ini. Kalau perlu, para pegawai di lingkungannya bisa mengajak tetangganya ke TPS, sehingga bisa mengurangi golput,” tuturnya.
Dia juga tidak lupa mengingatkan agar pegawai tidak menambah libur di luar hari yang telah ditentukan, mengingat sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan merupakan hari terjepit.
“Yang jelas, bagi yang bolos di hari Senin, tunjangannya akan dipotong. Kita juga sudah meminta kepala SKPD untuk melakukan pengawasan melekat. Apakah kita juga melakukan sidak, lihat saja nanti. Namanya juga sidak, ya dirahasakan,” tegasnya.
(san)