IPW: Keluarga korban bisa tuntut Ahmad Dhani

Minggu, 08 September 2013 - 17:34 WIB
IPW: Keluarga korban...
IPW: Keluarga korban bisa tuntut Ahmad Dhani
A A A
Sindonews.com - Sebagai orangtua, Ahmad Dhani bisa dikenakan pidana dalam tragedi kecelakaan yang melibatkan putra bungsunya Ahmad Qodir Jaelani aliad Dul. Karena, Bos Republik Cinta Management (RCM) itu memberi izin anaknya yang masih di bawah umur untuk menyetir mobil sendiri.

Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hal itu bisa dilakukan keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun tersebut.

"Para korban luka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa menuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orangtuanya. Polisi juga harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Dhani sebagai orangtua Dul," kata Neta kepada Sindonews, Minggu (8/9/2013).

Dia mengungkapkan, dalam hal ini Dhani bisa ditahan dengan tuduhan ikut menjadi penyebab kematian enam orang dalam kecelakan di Tol Jagorawi itu.

"Sebab sebagai orangtua, Dhani telah membelikan mobil kepada anaknya yang di bawah umur dan membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil tersebut," kata dia.

Akibat kecelakaan beruntun itu, enam orang meninggal dunia, mereka adalah Agus Kumara, Agus Wahyudi, Rikiaditia Santoso, Agus Surahman, Qomar dan Nurmansyah.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved