IPW: Keluarga korban bisa tuntut Ahmad Dhani

Minggu, 08 September 2013 - 17:34 WIB
IPW: Keluarga korban...
IPW: Keluarga korban bisa tuntut Ahmad Dhani
A A A
Sindonews.com - Sebagai orangtua, Ahmad Dhani bisa dikenakan pidana dalam tragedi kecelakaan yang melibatkan putra bungsunya Ahmad Qodir Jaelani aliad Dul. Karena, Bos Republik Cinta Management (RCM) itu memberi izin anaknya yang masih di bawah umur untuk menyetir mobil sendiri.

Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hal itu bisa dilakukan keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun tersebut.

"Para korban luka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa menuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orangtuanya. Polisi juga harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Dhani sebagai orangtua Dul," kata Neta kepada Sindonews, Minggu (8/9/2013).

Dia mengungkapkan, dalam hal ini Dhani bisa ditahan dengan tuduhan ikut menjadi penyebab kematian enam orang dalam kecelakan di Tol Jagorawi itu.

"Sebab sebagai orangtua, Dhani telah membelikan mobil kepada anaknya yang di bawah umur dan membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil tersebut," kata dia.

Akibat kecelakaan beruntun itu, enam orang meninggal dunia, mereka adalah Agus Kumara, Agus Wahyudi, Rikiaditia Santoso, Agus Surahman, Qomar dan Nurmansyah.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
3 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved