Pencari kartu kuning di Sleman naik 6 kali lipat

Jum'at, 06 September 2013 - 17:39 WIB
Pencari kartu kuning...
Pencari kartu kuning di Sleman naik 6 kali lipat
A A A
Sindonews.com -Jumlah pencari kartu kuning (AK1) di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman terus mengalami peningkatan pasca pengumuman penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Data Disnakersos setempat, sebelum ada pengumuman hanya melayani 50 permintaan kartu kuning, namun sekarang mencapai 300 permintaan per hari atau meningkat 6 kali lipat.

“Peningkatan permintaan AK 1 ini sudah terjadi pasca lebaran dan semakin meningkat setelah pemerintah mengumumkan rencana penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah,” ungkap Kepala Disnakertrans Sleman Untoro Budiharjo, Jumat (6/9/2013)

Untoro mengatakan untuk AK-1 ini berlaku dua tahun, tapi harus diperpanjang setiap enam bulan sekali. Untuk ketersediaan blangko kartu kuning, Disnakersos telah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan pemohon.

“Untuk pelayanan kartu kuning dengan dua sistem yaitu sistem on line dan manual,” terangnya.

Untoro menjelaskan sistem on line pengisian berkas kartu kuning sudah dimulai sejak 3 juni 2013. Untuk kepentingan ini, pihaknya menyediakan tiga unit komputer. Dengan menggunakan sistem online para pemohon kartu kuning dapat mengisi data yang diperlukan dan langsung masuk ke dalam database angkatan kerja di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Sedangkan metode manual para pemohon dapat melakukan pengisian data secara manual, kemudian diproses dan disahkan oleh petugas.

“Hanya saja karena pemohon kartu kuning meningkat, sehingga server Kemenaker overload, sehingga untuk saat ini pelayanan kartu kuning hanya dilayani secara manual,”paparnya.

Untoro menambahkan syarat-syarat untuk mencari kartu kuning, di antaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy Ijazah terakhir, foto 3x4 2 lembar berwarna.

Untuk pembuatan kartu kuning tersebut pemohon harus datang sendiri karena blangko kartu kuning harus ditanda tangani yang bersangkutan.

“Pembuatan kartu kuning dengan metode manual akan diselesaikan pada hari yang sama dan tidak dipungut biaya, namun syarat-syarat pembuatan tetap harus lengkap,” tambahnya.
(lns)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
153 Instansi Gelar Tes...
153 Instansi Gelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Hari Ini
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved