Pencari kartu kuning di Sleman naik 6 kali lipat
A
A
A
Sindonews.com -Jumlah pencari kartu kuning (AK1) di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman terus mengalami peningkatan pasca pengumuman penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
Data Disnakersos setempat, sebelum ada pengumuman hanya melayani 50 permintaan kartu kuning, namun sekarang mencapai 300 permintaan per hari atau meningkat 6 kali lipat.
“Peningkatan permintaan AK 1 ini sudah terjadi pasca lebaran dan semakin meningkat setelah pemerintah mengumumkan rencana penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah,” ungkap Kepala Disnakertrans Sleman Untoro Budiharjo, Jumat (6/9/2013)
Untoro mengatakan untuk AK-1 ini berlaku dua tahun, tapi harus diperpanjang setiap enam bulan sekali. Untuk ketersediaan blangko kartu kuning, Disnakersos telah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan pemohon.
“Untuk pelayanan kartu kuning dengan dua sistem yaitu sistem on line dan manual,” terangnya.
Untoro menjelaskan sistem on line pengisian berkas kartu kuning sudah dimulai sejak 3 juni 2013. Untuk kepentingan ini, pihaknya menyediakan tiga unit komputer. Dengan menggunakan sistem online para pemohon kartu kuning dapat mengisi data yang diperlukan dan langsung masuk ke dalam database angkatan kerja di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sedangkan metode manual para pemohon dapat melakukan pengisian data secara manual, kemudian diproses dan disahkan oleh petugas.
“Hanya saja karena pemohon kartu kuning meningkat, sehingga server Kemenaker overload, sehingga untuk saat ini pelayanan kartu kuning hanya dilayani secara manual,”paparnya.
Untoro menambahkan syarat-syarat untuk mencari kartu kuning, di antaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy Ijazah terakhir, foto 3x4 2 lembar berwarna.
Untuk pembuatan kartu kuning tersebut pemohon harus datang sendiri karena blangko kartu kuning harus ditanda tangani yang bersangkutan.
“Pembuatan kartu kuning dengan metode manual akan diselesaikan pada hari yang sama dan tidak dipungut biaya, namun syarat-syarat pembuatan tetap harus lengkap,” tambahnya.
Data Disnakersos setempat, sebelum ada pengumuman hanya melayani 50 permintaan kartu kuning, namun sekarang mencapai 300 permintaan per hari atau meningkat 6 kali lipat.
“Peningkatan permintaan AK 1 ini sudah terjadi pasca lebaran dan semakin meningkat setelah pemerintah mengumumkan rencana penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah,” ungkap Kepala Disnakertrans Sleman Untoro Budiharjo, Jumat (6/9/2013)
Untoro mengatakan untuk AK-1 ini berlaku dua tahun, tapi harus diperpanjang setiap enam bulan sekali. Untuk ketersediaan blangko kartu kuning, Disnakersos telah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan pemohon.
“Untuk pelayanan kartu kuning dengan dua sistem yaitu sistem on line dan manual,” terangnya.
Untoro menjelaskan sistem on line pengisian berkas kartu kuning sudah dimulai sejak 3 juni 2013. Untuk kepentingan ini, pihaknya menyediakan tiga unit komputer. Dengan menggunakan sistem online para pemohon kartu kuning dapat mengisi data yang diperlukan dan langsung masuk ke dalam database angkatan kerja di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sedangkan metode manual para pemohon dapat melakukan pengisian data secara manual, kemudian diproses dan disahkan oleh petugas.
“Hanya saja karena pemohon kartu kuning meningkat, sehingga server Kemenaker overload, sehingga untuk saat ini pelayanan kartu kuning hanya dilayani secara manual,”paparnya.
Untoro menambahkan syarat-syarat untuk mencari kartu kuning, di antaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy Ijazah terakhir, foto 3x4 2 lembar berwarna.
Untuk pembuatan kartu kuning tersebut pemohon harus datang sendiri karena blangko kartu kuning harus ditanda tangani yang bersangkutan.
“Pembuatan kartu kuning dengan metode manual akan diselesaikan pada hari yang sama dan tidak dipungut biaya, namun syarat-syarat pembuatan tetap harus lengkap,” tambahnya.
(lns)