Pencari kartu kuning di Sleman naik 6 kali lipat

Jum'at, 06 September 2013 - 17:39 WIB
Pencari kartu kuning...
Pencari kartu kuning di Sleman naik 6 kali lipat
A A A
Sindonews.com -Jumlah pencari kartu kuning (AK1) di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman terus mengalami peningkatan pasca pengumuman penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Data Disnakersos setempat, sebelum ada pengumuman hanya melayani 50 permintaan kartu kuning, namun sekarang mencapai 300 permintaan per hari atau meningkat 6 kali lipat.

“Peningkatan permintaan AK 1 ini sudah terjadi pasca lebaran dan semakin meningkat setelah pemerintah mengumumkan rencana penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah,” ungkap Kepala Disnakertrans Sleman Untoro Budiharjo, Jumat (6/9/2013)

Untoro mengatakan untuk AK-1 ini berlaku dua tahun, tapi harus diperpanjang setiap enam bulan sekali. Untuk ketersediaan blangko kartu kuning, Disnakersos telah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan pemohon.

“Untuk pelayanan kartu kuning dengan dua sistem yaitu sistem on line dan manual,” terangnya.

Untoro menjelaskan sistem on line pengisian berkas kartu kuning sudah dimulai sejak 3 juni 2013. Untuk kepentingan ini, pihaknya menyediakan tiga unit komputer. Dengan menggunakan sistem online para pemohon kartu kuning dapat mengisi data yang diperlukan dan langsung masuk ke dalam database angkatan kerja di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Sedangkan metode manual para pemohon dapat melakukan pengisian data secara manual, kemudian diproses dan disahkan oleh petugas.

“Hanya saja karena pemohon kartu kuning meningkat, sehingga server Kemenaker overload, sehingga untuk saat ini pelayanan kartu kuning hanya dilayani secara manual,”paparnya.

Untoro menambahkan syarat-syarat untuk mencari kartu kuning, di antaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy Ijazah terakhir, foto 3x4 2 lembar berwarna.

Untuk pembuatan kartu kuning tersebut pemohon harus datang sendiri karena blangko kartu kuning harus ditanda tangani yang bersangkutan.

“Pembuatan kartu kuning dengan metode manual akan diselesaikan pada hari yang sama dan tidak dipungut biaya, namun syarat-syarat pembuatan tetap harus lengkap,” tambahnya.
(lns)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
153 Instansi Gelar Tes...
153 Instansi Gelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Hari Ini
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
43 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
1 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved