Komisioner KPU Talaud diadukan ke DKPP

Jum'at, 06 September 2013 - 13:30 WIB
Komisioner KPU Talaud...
Komisioner KPU Talaud diadukan ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) "kebanjiran" aduan dari berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Kemarin, Kamis (5/9/2013), dua calon Bupati Talaud Eben Heaser Sasea dan Noldi Tuwoliu memperkarakan komisioner KPU Talaud atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang itu, dihadiri oleh para pengadu langsung, sementara pihak teradu hanya diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud Melky Buatasik. Dia beralasan, pihaknya kesulitan transportasi untuk pergi ke Jakarta.

“Maaf yang mulia, mengingat topografi Talaud yang susah dijangkau, dan kondisi penerbangan yang tidak selalu ada, kami mengalami kendala dalam mencari armada, ini saja melalui loby saya bisa ke Jakarta, karena ada salah satu penumpang yang mau mengcancel,” terang Melky.

Keempat komisioner KPU Talaud ini diperkarakan lantaran diduga tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi data atas nama Eben Heaser Sasea sebagai Calon Bupati dari jalur perseorangan dan dianggap telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PPRN yang mana kepengurusannya tidak sah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7868 seconds (0.1#10.140)