Tak ada hakim, Briptu Priya batal didakwa

Kamis, 05 September 2013 - 20:44 WIB
Tak ada hakim, Briptu...
Tak ada hakim, Briptu Priya batal didakwa
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negari (PN) Semarang membatalkan sidang perdana kasus pembunuhan petugas keamanan mobil pengisian uang ATM Nucky Nugroho (26), dengan terdakwa Briptu Priya Yustianto (26), oknum anggota Sabhara Polrestabes Semarang.

"Sidang batal dilaksanakan karena majelis hakimnya tidak lengkap. Pak Togar selaku ketua majelis hakimnya sedang ada tugas di Mahkamah Agung (MA)," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Adiana Windawati, kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).

Ditambahkan dia, harusnya sidang digelar dengan agenda dakwaan. Sidang juga akan dihadiri oleh sejumlah saksi, terdakwa, serta penasehat hukumnya. Saksi-saksi yang akan dihadirkan, berjumlah tiga orang. Mereka adalah teman pelaku, dan juga teman korban.

"Agendanya membacakan dakwaan, karena sidang ditunda, dakwaan juga batal dibacakan. Rencananya sidang akan kembali di gelar Kamis 12 September 2013 pekan depan,” imbuh Adiana.

Seperti diketahui, Briptu Priya Yustianto adalah tersangka kasus pembunuhan Nucky Nugroho, pegawai perusahaan pengisian uang ATM PT Tunas Artha Gardatama (TAG). Kejadian tersebut terjadi, di Jalan Guntur No.26, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Nucky tewas setelah ditembak kepalanya hingga tembus oleh Briptu Priya dengan menggunakan pistol jenis revolver seri RI-VI PINDAD X H219954. Saat melakukan penembakan, tersangka diduga dalam kondisi mabuk.

Setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kariyadi Semarang, nyawa Nucky akhirnya tidak tertolong. Dia menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 04.30 WIBm, karena peluru menembus dari belakang kepala hingga depan kepala sebelah kiri.

Pistol yang digunakan Briptu Priya tersebut merupakan inventaris Satuan Sabhara. Hal ini dikarenakan Briptu Priya merupakan petugas pengawal pengisian uang ATM di PT TAG.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved