Pemprov akan bangun rusun di Lokasari
Kamis, 05 September 2013 - 15:28 WIB
Pemprov akan bangun rusun di Lokasari
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun rumah susun terpadu seluas 1,5 hektare di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lahan seluas 1,5 hektare di kawasan tersebut merupakan milik Pemprov DKI. Proyek rusun terpadu sendiri diakuinya sudah digagas dari sejak lama, hanya saja pengerjaannya tetunda karena terbentur krisis moneter (krismon).
"Semua itu sudah kerja sama dengan swasta, tapi mereka tidak bisa bangun karena saat itu sedang krimon. Jadi itu tetap punya kami dong, nah ini yang mau kita kerjakan," kata Ahok saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (5/9/2013).
Ahok menjelaskan, luas area di THR Lokasari Jakarta Barat kurang lebih sekira empat hektare yang saat ini dikelola PT Tenang Jaya. Apabila ingin mengelola lahan itu, Pemprov DKI dinilai tidak perlu membayar kepada pihak swasta.
"Itu lahan sah milik DKI, jadi enggak perlu bayar. Mereka ajukan proposal kerjasama tapi tidak dikerjakan. Terus kita kirim surat pengerjaan sudah sampai mana, mereka jawab tidak bisa karena krismon," bebernya.
Ahok mengutarakan, kerjasama pengerjaan rusun di lahan THR Lokasari telah berjalan 22 tahun dan hingga kini belum dikerjakan. Maka dari itu, tidak salah jika kini areal tersebut dikelola Pemprov DKI.
"Ini sudah 22 tahun. Terus mereka tidak bisa, ya sudah haknya kami dong. Kayak misalnya ngelamar wanita, tapi 22 tahun enggak datang-datang, ya kamu bebas nikah sama siapa saja kan," cetusnya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lahan seluas 1,5 hektare di kawasan tersebut merupakan milik Pemprov DKI. Proyek rusun terpadu sendiri diakuinya sudah digagas dari sejak lama, hanya saja pengerjaannya tetunda karena terbentur krisis moneter (krismon).
"Semua itu sudah kerja sama dengan swasta, tapi mereka tidak bisa bangun karena saat itu sedang krimon. Jadi itu tetap punya kami dong, nah ini yang mau kita kerjakan," kata Ahok saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (5/9/2013).
Ahok menjelaskan, luas area di THR Lokasari Jakarta Barat kurang lebih sekira empat hektare yang saat ini dikelola PT Tenang Jaya. Apabila ingin mengelola lahan itu, Pemprov DKI dinilai tidak perlu membayar kepada pihak swasta.
"Itu lahan sah milik DKI, jadi enggak perlu bayar. Mereka ajukan proposal kerjasama tapi tidak dikerjakan. Terus kita kirim surat pengerjaan sudah sampai mana, mereka jawab tidak bisa karena krismon," bebernya.
Ahok mengutarakan, kerjasama pengerjaan rusun di lahan THR Lokasari telah berjalan 22 tahun dan hingga kini belum dikerjakan. Maka dari itu, tidak salah jika kini areal tersebut dikelola Pemprov DKI.
"Ini sudah 22 tahun. Terus mereka tidak bisa, ya sudah haknya kami dong. Kayak misalnya ngelamar wanita, tapi 22 tahun enggak datang-datang, ya kamu bebas nikah sama siapa saja kan," cetusnya.
(ysw)