Berkas kasus Sisca dilimpahkan ke Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sekian lama bergulir, akhirnya berkas pemeriksaan terhadap tersangka penjambretan Sisca Yofie, Wawan dan Ade telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno mengatakan berkas pemeriksaan tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa di Kejari, Senin 2 September lalu.
"Berkas sudah dilimpahkan hari Senin. Kita sudah tahap satu dilimpahkan ke kejaksaan hari senin, itu juga saya dapat laporan dari reskrim," jelasnya, Kamis (5/9/2013).
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari untuk proses selanjutnya.
"Rekontruksi sudah selesai, kalau diaggap lengkap nanti kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno mengatakan berkas pemeriksaan tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa di Kejari, Senin 2 September lalu.
"Berkas sudah dilimpahkan hari Senin. Kita sudah tahap satu dilimpahkan ke kejaksaan hari senin, itu juga saya dapat laporan dari reskrim," jelasnya, Kamis (5/9/2013).
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari untuk proses selanjutnya.
"Rekontruksi sudah selesai, kalau diaggap lengkap nanti kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.
(lns)