Detik-detik vonis, ratusan pendukung Kopassus bakar ban

Kamis, 05 September 2013 - 13:41 WIB
Detik-detik vonis, ratusan...
Detik-detik vonis, ratusan pendukung Kopassus bakar ban
A A A
Sindonews.com - Sidang vonis terdakwa penyerang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, diwarnai aksi pembakaran ban dan pemblokiran jalan di depan Pengadilan Militer.

Nampak ratusan orang menutup jalan dengan memarkirkan kendaraan mereka untuk menutup jalan. Akibatnya, arus lalu lintaspun dialihkan ke jalur lain.

Aksi pembakaran ban dan pemblokiran tersebut tersebut dilakukan ratusan pendukung 12 terdakwa penyerang Cebongan, yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti Generasi Muda FKPPI, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Anak Kolong Bergerak, Pemuda Panca Marga, Brigade Merah Putih, Jaringan Masyarakat Jogja Cinta TNI, Pemuda Pro TNI-Polri, MMP Law Office, Drs Foundation, Granat.

Akibat aksi ini, asap pekat mengepul di depan pengadilan. Bahkan asap sempat masuk ke ruang sidang. Beberapa pengunjung yang berada di luar ruang sidang, terlihat menutup hidung dan menghindar dari asap yang baunya menyengat.

"Kopassus telah memberantas preman, bebaskan Kopassus. Kita akan duduki pengadilan militer ini, jika Majelis Hakim menvonis 12 prajurit Kopassus," teriak pendemo, Kamis (5/9/2013).

Sementara itu di dalam persidangan, sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Ruang utama untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik.

Sementara di ruang dua untuk terdakwa Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)