Thaib tegaskan Pilgub Malut putaran 2 tetap sesuai jadwal
Kamis, 05 September 2013 - 00:07 WIB

Thaib tegaskan Pilgub Malut putaran 2 tetap sesuai jadwal
A
A
A
Sindonews.com - Mekipun telah dipastikan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) akan molor dari jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 September 2013.
Gubernur Malut Thaib Armayin menegaskan, Pilgub Malut harus berjalan sesuai tahapan. Tekad gubernur dua periode ini berseberangan dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Madjid Husen, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang katanya Pilgub akan berjalan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daeah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2013 pada bulan Oktober.
Thaib mengaku ada segelintir orang yang menganggap bahwa Pilgub kali remah, sehingga mereka engaja menunda-nunda anggaran. Menurutnya, pilgub merupakan hajatan nasional yang harus disukseskan oleh pemerintah.
Melalui pemerintah di daerah seharusnya mecarikan solusi dari mana alokasi anggaran Pilgub agar tahapan Pilgub kedua bisa berjalan sebagaimana jadwal KPU.
“Pemilihan ini harus jalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Kalau boleh selesaikan sebelum saya mengakhiri masa jabatan. Karena (terlaksananya pilgub) ini adalah tanggung jawab saya,” jelas Thaib Armaiyn kepada wartawan, Rabu 4 September 2013 malam.
Menurutnya, alokasi anggaran pilgub kedua tak lagi bermasalah. Karena telah ada kesepakatan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkupnya untuk memotong 10 persen anggarannya.
“Soal anggaran kan sudah dijelaskan oleh Karo (Kepala Biro) Keuangan. Untuk anggaran itu kita sudah siapkan. Tinggal alokasinya yang itu disesuaikan dengan jalannya tahapan. Jadi kalau tahapan sudah sampai di situ ya harus diberikan anggaran," ujarnya.
Gubernur menyatakan, bila ada SKPD yang menolak penundaan 10 persen anggarannya maka pimpinan SKPD yang bersangkutan tidak paham akan adanya pemotongan ini. “Inikan hanya penundaan yang akan ditutupi setelah perubahan. Jadibukan pemotongan tapi penundaan saja.
Jadi tidak masalah sebenarnya," ucapnya.
"Seharusnya kita itu menyadari kalau hajatan pilgub adalah untuk kepentingan kita bersama, namun saya heran ada segelintir orang yang sengaja menunda-nunda tahapan pilgub yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara. Jadi tidak ada alasan pilgub harus ditunda," tegasnya.
Sebelumnya, Sekprov Malut Majid Husen mengaku anggaran pilgub kedua ini dilaksanakan setelah pengesahan perubahan. Karena mendahului sudah satu kali dan tidak bisa lagi. Apa tanggapan anda? “Tidak. Itu kan kewenangannya ada di DPRD. Kalau DPRD bilang boleh yah boleh. Kalaupun (Sekprov) disetujui pada perubahan kan ada DPRD. Yang bisa menyetujui mendahului perubahan," ujarnya.
“Yang pasti anggaran yang dicairkan itu sesuai dengan tahapan yang berjalan. Masa pemerintahan yang begini besar kok bilang tidak ada anggaran. Bubar ini pemerintah daerah kan. Yang itu suatu mekanisme pelaksanaan yang sudah ditetapkan jadwalnya sehingga ini harus kita dukung. Sebelum saya mengakhiri tugas dan tanggung jawab saya,” tukasnya.
Gubernur Malut Thaib Armayin menegaskan, Pilgub Malut harus berjalan sesuai tahapan. Tekad gubernur dua periode ini berseberangan dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Madjid Husen, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang katanya Pilgub akan berjalan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daeah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2013 pada bulan Oktober.
Thaib mengaku ada segelintir orang yang menganggap bahwa Pilgub kali remah, sehingga mereka engaja menunda-nunda anggaran. Menurutnya, pilgub merupakan hajatan nasional yang harus disukseskan oleh pemerintah.
Melalui pemerintah di daerah seharusnya mecarikan solusi dari mana alokasi anggaran Pilgub agar tahapan Pilgub kedua bisa berjalan sebagaimana jadwal KPU.
“Pemilihan ini harus jalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Kalau boleh selesaikan sebelum saya mengakhiri masa jabatan. Karena (terlaksananya pilgub) ini adalah tanggung jawab saya,” jelas Thaib Armaiyn kepada wartawan, Rabu 4 September 2013 malam.
Menurutnya, alokasi anggaran pilgub kedua tak lagi bermasalah. Karena telah ada kesepakatan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkupnya untuk memotong 10 persen anggarannya.
“Soal anggaran kan sudah dijelaskan oleh Karo (Kepala Biro) Keuangan. Untuk anggaran itu kita sudah siapkan. Tinggal alokasinya yang itu disesuaikan dengan jalannya tahapan. Jadi kalau tahapan sudah sampai di situ ya harus diberikan anggaran," ujarnya.
Gubernur menyatakan, bila ada SKPD yang menolak penundaan 10 persen anggarannya maka pimpinan SKPD yang bersangkutan tidak paham akan adanya pemotongan ini. “Inikan hanya penundaan yang akan ditutupi setelah perubahan. Jadibukan pemotongan tapi penundaan saja.
Jadi tidak masalah sebenarnya," ucapnya.
"Seharusnya kita itu menyadari kalau hajatan pilgub adalah untuk kepentingan kita bersama, namun saya heran ada segelintir orang yang sengaja menunda-nunda tahapan pilgub yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara. Jadi tidak ada alasan pilgub harus ditunda," tegasnya.
Sebelumnya, Sekprov Malut Majid Husen mengaku anggaran pilgub kedua ini dilaksanakan setelah pengesahan perubahan. Karena mendahului sudah satu kali dan tidak bisa lagi. Apa tanggapan anda? “Tidak. Itu kan kewenangannya ada di DPRD. Kalau DPRD bilang boleh yah boleh. Kalaupun (Sekprov) disetujui pada perubahan kan ada DPRD. Yang bisa menyetujui mendahului perubahan," ujarnya.
“Yang pasti anggaran yang dicairkan itu sesuai dengan tahapan yang berjalan. Masa pemerintahan yang begini besar kok bilang tidak ada anggaran. Bubar ini pemerintah daerah kan. Yang itu suatu mekanisme pelaksanaan yang sudah ditetapkan jadwalnya sehingga ini harus kita dukung. Sebelum saya mengakhiri tugas dan tanggung jawab saya,” tukasnya.
(maf)