Maling burung babak belur dihajar massa

Rabu, 04 September 2013 - 15:47 WIB
Maling burung babak...
Maling burung babak belur dihajar massa
A A A
Sindonews.com - Seorang buruh serabutan Nanang Prihadi (45), tertangkap basah mencuri burung kacer milik Jarwo, warga Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Selanjutnya, Nanang digiring menuju kantor polisi Sektor Banjarsari, Solo.

Pencurian itu, dilakukan tersangka bersama salah seorang temannya Andi, pada Senin dini hari. Ketika itu, tersangka diajak Andri berkeliling ke daerah Punggawan. Setibanya di rumah milik Jarwo, Andi langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil dua burung kacer milik Jarwo.

Sedangkan Nanang, disuruh menunggu di luar rumah sambil mengamati lingkungan. Setelah berhasil mengambil burung, aksi tersebut dipergoki warga. Burung yang dicuri kemudian diberikan Nanang, dan Andi langsung melarikan diri hingga lolos dari kejaran massa.

Nanang yang masih berada di lokasi kejadian, langsung dihajar massa dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Dihadapan penyidik, dia mengelak melakuan pencurian. Dia mengaku, tidak tahu menahu rencana pencurian burung itu. Dirinya hanya diminta Andi mengikutinya.

“Andi baru kenal dengan saya sekitar dua pekan lalu, sesaat sebelum pencurian, Andi meminjam sepeda motor saya. Akan tetapi, karena saya khawatir, saya mengikutinya. Ternyata dibawa untuk mencuri,” ucapnya, kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Di kantor polisi, Nanang lantas diperiksa. Dari pemeriksaan itu didapati satu paket ganja kering dalam saku Nanang. Lagi-lagi, dia mengelak ganja itu miliknya. Dia mengaku, ganja itu diserahkan Andi bersamaan dengan burung curian milik Jarwo.

Kapolsek Banjarsari Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Rahman, menyebutkan tersangka Nanang dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tersangka juga dijerat dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kerugian yang diderita Jarwo sekitar Rp1.5 juta, karena burung yang dicuri sebanyak dua. Untuk tersangka Andi, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” terangnya, di Mapolsek Banjarsari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3180 seconds (0.1#10.140)