Korupsi, Bupati Kolaka divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Senin, 02 September 2013 - 20:00 WIB
Korupsi, Bupati Kolaka...
Korupsi, Bupati Kolaka divonis 4 tahun 6 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi mengatakan, hari ini Bupati Kolaka, Kendari, Sulawesi Tenggara Buhari Matta, telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar biaya perkara Rp5. 000 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

Bupati Kolaka divonis karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli nikel kadar rendah, yang telah merugikan negara sebesar Rp24.183.310.529,17.

"Persidangan atas nama terdakwa Buhari Matta (Bupati Kolaka) dengan kerugian negara Rp24.183.310.529,17 di Pengadilan Tipikor Kendari, diputus terbukti dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 UU 31/99 jo UU 20/2001 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP, " kata Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Untung mengatakan, dalam persidangan tersebut, dihadiri oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyudi, Baharudin dan Irna Indira Ratih.

"Terdakwa sebelumnya dituntut oleh JPU 7 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, karena terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 UU tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sebagaimana dakwaan primer," tandas Untung.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
21 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
39 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
56 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved