Lolos, Subandi sempat antar korban ke Satwilantas
Senin, 02 September 2013 - 16:34 WIB
Lolos, Subandi sempat antar korban ke Satwilantas
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum buron, Subandi (30) salah satu pengeroyok anggota polisi di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur sempat mengantarkan korban ke Satwilantas Jaktim. Begitu petugas lengah, pelaku langsung kabur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan, Subandi sempat membawa korban yang tengah terluka parah ke kantor korban untuk menutupi perbuatannya dengan berpura-pura sebagai saksi.
"Dia mengantarkan korban ke Satwilantas, dia bilang sama petugas kalau korban ini habis dipukuli orang, dia juga membeberkan nama pelaku-pelakunya, tentu saja dia tidak mengaku ikut memukulinya," ungkap Didik saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Senin (2/9/2013).
Setelah dua pekan lamanya melarikan diri, kata Didik, Subandi akhirnya menyerahkan diri. Subandi diduga menjadi otak pengeroyokan karena Ia yang pertama kali memukul Cahyadi dengan menggunakan botol kaca hingga menyebabkan luka parah pada bagian mata.
"Dia menyerahkan diri kemarin ke RW setempat, kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur," ujar Didik.
Diketahui, delapan dari sembilan pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. Tujuh pelaku yang sebelumnya diamankan, yakni AP yang pertama kali menyerahkan diri, kemudian enam lagi, yakni DE, ED, T, AG, CA dan BA.
Pelaku yang diamankan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan, Subandi sempat membawa korban yang tengah terluka parah ke kantor korban untuk menutupi perbuatannya dengan berpura-pura sebagai saksi.
"Dia mengantarkan korban ke Satwilantas, dia bilang sama petugas kalau korban ini habis dipukuli orang, dia juga membeberkan nama pelaku-pelakunya, tentu saja dia tidak mengaku ikut memukulinya," ungkap Didik saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Senin (2/9/2013).
Setelah dua pekan lamanya melarikan diri, kata Didik, Subandi akhirnya menyerahkan diri. Subandi diduga menjadi otak pengeroyokan karena Ia yang pertama kali memukul Cahyadi dengan menggunakan botol kaca hingga menyebabkan luka parah pada bagian mata.
"Dia menyerahkan diri kemarin ke RW setempat, kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur," ujar Didik.
Diketahui, delapan dari sembilan pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. Tujuh pelaku yang sebelumnya diamankan, yakni AP yang pertama kali menyerahkan diri, kemudian enam lagi, yakni DE, ED, T, AG, CA dan BA.
Pelaku yang diamankan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(ysw)