8 janji kampanye Aher-Deddy Mizwar masuk RPJMD

Senin, 02 September 2013 - 15:45 WIB
8 janji kampanye Aher-Deddy...
8 janji kampanye Aher-Deddy Mizwar masuk RPJMD
A A A
Sindonews.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar, hingga kini masih belum merealisasikan janjinya semasa kampanye. Namun, tidak lama lagi hal itu akan dipenuhi.

"Kita akan mendetailkan delapan janji Gubernur," ujar Kepala Bappeda Jawa Barat Deny Juanda, usai mengikuti rapat pimpinan bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/9/2013).

Ditambahkan dia, delapan janji kampanye itu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2013-2018. Dalam kurun lima tahun, berbagai janji kampanye Aher-Deddy diharapkan bisa tercapai.

Salah satu janjinya adalah menggratiskan biaya sekolah negeri dan swasta. Tapi khusus untuk sekolah swasta akan dibahas lebih lanjut. "Janji kedua, pemberian beasiswa bagi pemuda, tenaga media, guru, dan anak atlet," ungkapnya.

Janji lainnya adalah revitalisasi posyandu. Untuk program itu, Deny mengatakan, pemprov tinggal melanjutkan saja karena sebelumnya sudah berjalan. Ada juga janji menyerap 2 juta tenaga kerja dan menciptakan 100 ribu wirausahawan baru.

"Tadi diminta oleh Pak Gubernur untuk mengadakan sarasehan untuk membahas janji ini. Karena serapan tenaga kerja itu, bukan hanya tugas Disnakertrans saja, tapi berbagi sektor," tuturnya.

Deny mengatakan, janji lainnya adalah memberikan bantuan untuk 100 ribu rumah tinggal layak huni (rutilahu). "Perrumah bantuannya sekira Rp7,5-10 juta," ungkap Deny.

Aher juga menjanjikan membangun gedung pusat seni dan kebudayaan. Rencananya, gedung itu akan dibangun di Kota Bandung.

Sementara usai membahas RPJMD, rencananya mulai besok akan digelar pra musrenbang di berbagai daerah di Jawa Barat. Tujuannya, untuk membahas berbagai janji tersebut dan menyerap masukan dari daerah, termasuk di luar janji kampanye Aher.

Setelah selesai dibahas, rencananya Gubernur akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk pengesahan RPJMD 2013-2018. "Kemudian Desember 2013 menjadi perda, ini sesuai dengan peraturan undang-undangan," papar Deny.
(san)
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
6 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
7 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
8 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
8 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved