Laporan keuangan Pemprov Malut disclaimer

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 09:50 WIB
Laporan keuangan Pemprov Malut disclaimer
Laporan keuangan Pemprov Malut disclaimer
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) memberikan penilaian disclaimer (tidak dapat diandalkan dan dianggap bermasalah) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Malut Tahun Anggaran (TA) 2012.

Hal ini terungkap pada pembacaan sambutan Ketua BPK perwakilan Malut di sidang paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Malut TA 2012, Jumat (30/8/2013).

Sehingga pada akhir pemeriksaan BPK menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Malut belum atau tidak memadai. Temuan ini juga ditemukan di tahun-tahun sebelumnya, baik pada perencanaan, pelaksanaan keuangan daerah maupun pelaporannya.

Gubernur Malut Thaib Armaiyn, saat dikonfirmasi setelah sidang paripurna, oleh sejumlah wartawan enggan menanggapinya.

“Lain kali saja yah. Sudah jam 15.00 ini saya tidak punya waktu,” elak gubernur, kepada wartawan, seraya mengunci pintu mobilnya.

Sementara, Sekprov Madjid Husen, saat dikonfirmasi, menyatakan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti dengan sematan yang oleh BPK.

“Jadi kita kan belum baca. Sapa bilang disclaimer? Kalau disclaimer itu insyah Allah ke depan kita akan memperbaiki supaya jangan lagi,” paparnya.

Madjid menjelaskan, jika sistem aplikasi saat ini tentunya sudah didisiplinkan untuk laporan pertanggungjawaban. Kedepan, katanya, dipastikan tak akan disclaimer lagi.

“Artinya bila belum menyampaikan laporan ke kita maka tidak ada pencairan. Yang insyah Allah laporan pertanggungjawaban 2014 saya yakin lebih baik,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua BPK perwakilan Malut, Novian Herodwijanto, mengatakan jika hasil temuan pemeriksaan BPK ini disesuaikan dengan catatan-catatan dan dokumen yang tersedia SKPD Pemprov Malut.

Novia menjelaskan, sebelumnya BPK telah meminta kepada Pemprov Malut untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum dimulainya pemeriksaan LKPD TA 2012.

“Sayangnya hingga berakhirnya pemeriksaan LKPD ini permasalahan yang telah berhasil diidentifikasi itu belum semuanya berhasil ditindaklanjuti sesuai dengan hasil identifikasi permasalahan yang telah kami sampaikan. Sehingga hasil pemeriksaan BPK melalui pemeriksaan pendahuluan dan dengan pemeriksaan terinci menunjukan bahwa Pemprov Malut belum mengelola keuangan daerah secara memadai,” jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)